Calon Kepala Desa di Sukoharjo yang Mundur Sebelum Bertarung Bakal Kena Denda
Pemkab Sukoharjo membentuk panitia untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 11 desa.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo membentuk panitia untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 11 desa.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, panitia Pilkades 11 desa ini sudah mulai banyak yang menanyakan soal peraturan Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup).
Salah satunya mengenai calon kepala desa (cakades) yang sudah mendaftar lalu mengundurkan diri.
"Pada Perbup, bagi cakades yang mengundurkan diri terkena sanksi berupa denda," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (18/9/2019).
• Tiga Desa Ini Jadi Prioritas Pengamanan Saat Pilkades 11 Desa di Sukoharjo, Ada Titik Kerawanan
Besaran denda yang diberikan menurut mantan Camat Nguter itu, disesuaikan oleh aturan dari masing-masing desa yang mengadakan Pilkades.
"Dendanya itu tergantung pada masing-masing desa, tiap desa bisa berbeda," ungkap dia.
"Dan itu mendukung amanat dari Perbup, agar Cakades tidak mengundurkan diri," jelasnya menegaskan.
Dia menerangkan, agar jalannya Pilkades bisa sesuai dengan regulasi yang ada, para panitia Pilkades akan segera diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai aturan-aturannya.
Mengingat setelah panitia Pilkades terbentuk, maka Pilkades akan menjadi wewenang panita Pilkades.
"Bemtek akan kita adakan besok di GSK yang diikuti sekitar 50 orang baik dari panitia maupun BPD dan Sekdes," katanya.
• Tiga Cakades Mulai Mengurus SKCK, Persiapan Pendataran Untuk Pilkades 11 Desa di Sukoharjo
Setelah bimtek lanjut dia, para panitia Pilkades ini akan mendata DPT dalam Pilkades di 11 desa tersebut.
Sementara itu, untuk TPS akan menggunakan pendekatan kewilayahan dengan pertimbangan geografis.
"Kita sudah siapkan, seperti di Karangtengah itu ada lima TPS mengingat jika kita buat tiga, ada yang terlalu jauh," ucapnya.
Selain itu menurut dia, jumlah TPS yang lebih dari satu ini membuat kosentrasi massa terpecah, sehingga bisa mengurangi konflik saat Pilkades berlangsung. (*)