Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pengakuan Kurir Narkoba asal Sukoharjo: Cuma Dibayar Rp 25 Ribu dan Tidak Tahu Siapa Bosnya

AS (50) warga Grogol, Sukoharjo ditangkap Satnarkoba Polres Sukoharjo karena mengedarkan narkoba jenis sabu, pada 16 September lalu.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Wakapolres Sukoharjo, Kompol I Komang Sarjana saat menunjukan barangbukti milik AS dan T di Mapolres Sukoharjo, Kamis (19/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - AS (50) warga Grogol, Sukoharjo ditangkap Satnarkoba Polres Sukoharjo karena mengedarkan narkoba jenis sabu, pada 16 September lalu.

Menurut mengakuannya, dia menjadi pengedar baru satu bulan terakhir ini, sebelum ditangkap.

"Baru satu bulan, dengan bayaran Rp 25 ribu per paket," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (19/9/2019).

Seorang Disc Jockey Diringkus Satnarkoba Polres Sukoharjo, Mengaku Dapat Sabu dari Lapas Magelang

Selama operasinya, dia pernah mengambil sabu satu kali di sebuah tempat di dekat lampu merah kawasan Mojolaban.

Paket sabu itu dia berikan kepada rekannya berinisial T (39), yang nantinya oleh T akan dikemas ke dalam paket kecil seberat satu gram.

Selama satu bulan operasinya, dia sudah mengedarkan lima paket, dengan cara menaruhnya di tempat yang diinstruksikan.

"Saya hanya disuruh ambil dan meletakan, instruksinya melalui HP," imbuhnya.

Barang tersebut dia distribusikan disejumlah tempat, seperti di Jurug dan Palur.

Bahkan, dia tidak pernah mengetahui atau melihat siapa pembelinya, dan siapa yang mempekerjakannya, karena instruksi hanya melalui HP.

Sempat Buron 1 Bulan, Pengedar Sabu Asal Kartasura Diringkus Satnarkoba Polres Sukoharjo

Sebelumnya, AS bekerja sebagai office boy dengan upah Rp 30 ribu/hari, lantaran tergiur keuntungan dan pekerjaan yang lebih mudah, dia alih profesi menjadi bandar.

AS direkrut oleh T, yang mana T adalah kurir yang dikendalikan oleh narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Wonogiri.

"Tugas saya hanya membagi dari paket besar ke paket kecil, yang nantinya paket kecil saya serahkan lagi ke AS," kata T.

Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, T mendapatkan instruksi dari SG untuk merekrut eksekutor atau kurir.

Satnarkoba Polres Sukoharjo 2 Tangkap Kurir Narkoba, 48,5 Gram Sabu Diamankan

"T berhubungan dengan temannya di Lapas Wonogiri berinisial SG, yang mana SG menginstruksikan untuk mencari perantara, lalu didapatlah AS," kata Kapolres.

Dengan adanya penemuan tersebut, Iwan mengakui pengendalian narkoba dari lapas masih ada.

"Kita akan melakukan koordinasi resnarkoba Polda karena LP ini lintas sektoral dibawah Kemenkumham untuk pemeriksaan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved