Berita Sukoharjo Terbaru
Sempat Buron 1 Bulan, Pengedar Sabu Asal Kartasura Diringkus Satnarkoba Polres Sukoharjo
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, RS sempat buron selama satu bulan, karena berhasil kabur saat digerebek.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satnarkoba Polres Sukoharjo mengamankan seorang pengedar sabu asal Kartasura, Sukoharjo, yang berinisial RS (27).
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, RS sempat buron selama satu bulan, karena berhasil kabur saat digerebek.
Pada 7 Agustus lalu, Unit Idik II Satnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penggerebekan di rumah RS.
Namun saat penggerebekan, RS berhasil kabur dengan meninggalkan sejumlah barang bukti di rumahnya.
• Satnarkoba Polres Sukoharjo 2 Tangkap Kurir Narkoba, 48,5 Gram Sabu Diamankan
"RS sempat kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa sabu yang masih berserakan di lantai rumahnya," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (19/9/2019).
Selain lantai kamar korban, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa sabu yang disembunyikan di dapur dan di dalam jok motor RS.
"Saat itu, barang bukti kita amankan, dan kita melakukan pengembangan untuk menangkap RS," imbuhnya.
Satu bulan buron, RS berhasil ditangkap dirumahnya pada 5 September 2019 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
• 2 Pengedar Sabu yang Ditangkap di Palur, Mojolaban, Sukoharjo Dikendalikan dari Lapas Wonogiri
"Satu bulan kemudian saat RS kembali ke rumah, kita lakukan penangkapan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, barang haram itu rencananya akan dia edarkan kepada konsumen yang telah menjadi jaringannya.
Dari tangan RS, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 15 gram, satu unit timbangan digital, dua handphone, dan satu unit sepeda motor.
RS terancam Pasal 114 subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.
Iwan menambahkan, RS mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya yang saat ini mendekam di Lapas Sragen. (*)