Pilkada Solo 2020
Potensi Calon Tunggal Pilkada Solo 2020,PAN Kota Solo: Sah Secara Konstitusional Tapi Kurang Menarik
Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menginginkan Pilkada Solo 2020 dimeriahkan pertarungan antara calon tunggal dengan kotak kosong.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menginginkan Pilkada Solo 2020 dimeriahkan pertarungan antara calon tunggal dengan kotak kosong.
Pertarungan ini dikhawatirkan terjadi mengingat peta politik Solo didominasi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang menguasai total 30 kursi DPRD Kota Solo.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPD PAN Kota Solo, Umar Hasyim mengatakan, kemunculan calon tunggal berpotensi membuat Pilkada Solo 2020 menjadi kurang menarik.
• Remaja di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah, Pacar Jadi Tersangka, Ternyata Terlibat Cinta Segitiga
• PAN Kota Solo Buka Komunikasi dengan Partai Lain: Berkoalisi dengan PDIP Tidak Masalah
• Soal Pencalonan Gibran di Pilkada Solo 2020, PAN Kota Solo: Kami Menunggu Keseriusan Dia Nyalon
• Usai Wig Palsunya Lepas, Lucinta Luna Beberkan Alasan Kenapa Dirinya Miliki Rambut Cepak Bak Pria
"Itu sah-sah saja secara konstitusional," tutur pria yang akrab disapa Umar itu kepada TribunSolo.com, Jumat (20/9/2019).
"Jika dilihat lagi itu bisa membuat pertarungan politik menjadi kurang menarik, ya, itu tidak cantik lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai kondisi semacam itu juga kurang mendidik masyarakat soal proses demokrasi di Kota Solo.
"Oleh karenanya, PAN tidak ingin calon tunggal muncul di Pilkada Solo 2020," terang Umar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ketua-mpp-dpd-pan-kota-solo-umar-hasyim.jpg)