Berita Solo Terbaru
Antisipasi Gelombang Mahasiswa Aksi Demonstrasi, Petugas Perketat Keamanan di Kantor DPRD Surakarta
Hal tersebut menyusul adanya aksi demo mahasiswa Solo, yang akan dilakukan di titik Stadion Manahan Solo dan Kantor DPRD Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SURAKARTA - Pintu masuk kantor DPRD Surakarta mulai diperketat pejagaannya, Selasa (24/9/2019).
Hal tersebut menyusul adanya aksi demo mahasiswa Solo, yang akan dilakukan di titik Stadion Manahan Solo dan Kantor DPRD Solo.
Digerbang utama, mulai dipasangi trafic cone, dan di jaga oleh pihak keamanan kantor DPRD dan kepolisian.
Setiap kendaraan yang masuk ke kantor DPRD Surakarta diperiksa oleh petugas keamanan.
Dua truk dan sebuah dua unit mobil barakkuda milik kepolisian juga terpantau terparkir dihalaman depan kantor DPRD Surakarta.
Personil keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Surakarta telah berjaga untuk mengantisipasi aksi demo mahasiswa.
• Demo Mahasiswa di Solo, Suasana Stadion Manahan Mulai Padat, Mahasiswa Sepakat Kenakan Busana Hitam
• BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Mulai Berkumpul di Stadion Manahan, Bersiap Lakukan Demo
Meski demikian, di sekitaran area kantor DPRD Surakarta pada pukul 09.30 wib belum terlihat para mahasiswa yang akan melakukan aksi demo.
Dikabarkan, kantor DPRD Surakarta ini akan dijadilakan lokasi demo mahasiswa dari dari sejumlah kampus di Solo Raya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah poster ajakan untuk mengkosongkan kosongkan ruang kampus tengah viral.
• Ada Kabar Demo Besar Mahasiswa di Solo, Begini Update Suasana di Sekitar Lokasi Demo
Dalam poster tersebut, mereka mengajak untuk berkumpul di Manahan dan bersama-sama melakukan aksi di kantor DPRD Surakarta.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Solo juga dikabarkan akan mengikuti aksi ini, seperi UMS, IAIN, UNS, ISI, dan Unisri.
"Kami akan menyuarakan tentang penolakan revisi UU KPK, beberapa revisi UU yang memuat pasal kontroversial, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan," kata korlap Bengawan Melawan, Narahubung.(*)