Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo Tolak Pengesahan RUU

Mahasiswa Klaten Anggap RUU yang Disahkan Bentuk Kekonyolan DPR dan Pemerintah

Aliansi Mahasiswa Klaten yang menggelar unjuk rasa di DPRD Klaten menganggap revisi RUU KPK yang disahkan beserta revisi RUU KUHP bentuk kekonyolan

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Unjuk rasa penolakan pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP di depan DPRD Klaten, Rabu (25/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aliansi Mahasiswa Klaten yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD Klaten menganggap revisi RUU KPK yang baru disahkan beserta revisi RUU KUHP bentuk kekonyolan.

"Mahasiswa Klaten menuntut untuk menolak revisi RUU KPK, karena DPR membebaskan para koruptor dan RUU itu melemahkan KPK," kata Kordinator Umum, Tomy Saputra kepada TribunSolo.com, Rabu (25/9/2019).

Selain itu, lanjut dia mahasiswa juga menolak revisi KUHP kerena dianggap banyak pasal-pasal tidak jelas.

"Ya menurut kita bentuk kekonyolan," terang dia.

Moeldoko: Demo Itu Bukan Musuh, Hanya Ekspresi Menyuarakan Suara Rakyat

Tomy menganggap pasal-pasal RUU KUHP yang telah direvisi antara DPR dan pemerintah, tanpa melibatkan masyarakat.

"Di situ harusnya masyarakat bisa menyumbangkan aspirasinya, tapi tidak bisa," paparnya.

Sebelumnya, mahasiswa mulai mendatangi kantor DPRD Klaten pada pukul 11.15 WIB dengan membawa bermacam spanduk dan poster.

Beberapa poster tersebut bertuliskan "Cukup Atiku Song ambyar, Negoroku ojo", "DPRD Butuh Dosen Pembimbing" dan "Tolak RUU".

Selain itu para mahasiswa juga membentuk lingkaran di depan kantor DPRD Klaten dan menyanyikan lagu hingga orasi.

Gerbang di depan DPRD Klaten telah dijaga sejak pagi hari oleh anggota kepolisian.

Gelar Demo Penolakan RUU, Delapan Perwakilan Mahasiswa Klaten Bertemu Anggota DPRD Klaten

Hingga akhirnya 8 perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh anggota DPRD Klaten.

Mereka berdialog di gedung hingga akhirnya salah satu anggota DPRD Klaten mendatangi mahasiswa dan berbicara di depan ratusan peserta aksi.

Aliansi Gerakan Mahasiswa Klaten juga membacakan tuntutan antara lain :

1. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Menolak wacana RUU KUHP dan mendesak DPR serta Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP.

3. Menolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat.

4. Mendorong untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya serta menghentikan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor. (*)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved