Demo Pengesahan RUU
Gelar Demo Penolakan RUU, Delapan Perwakilan Mahasiswa Klaten Bertemu Anggota DPRD Klaten
Sebanyak 8 perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Klaten akhirnya diterima untuk berdialog dengan anggota DPRD Klaten.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak delapan perwakilan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Klaten akhirnya diterima untuk berdialog dengan anggota DPRD Klaten.
Sedangkan ratusan mahasiswa masih bertahan di depan gerbang DPRD meneriakkan orasi penolakan pengesahan RUU.
Kedatangan mahasiswa disambut oleh anggota DPRD Klaten.
Dalam diskusinya, mahasiswa membacakan tuntutan dan meminta pandangan DPRD Klaten terkait pengesahan RUU.
Mahasiswa juga meminta pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan.

Selain itu menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
• Ratusan Mahasiswa Klaten Demo Tolak Pengesahan RUU, Ini Tuntutannya
• Jateng Dinobatkan Provinsi dengan Kinerja Pengawasan Terbaik, Ganjar Pranowo Pantang Berpuas Diri
• Penjual Es Krim Turki Ini Kerjai Wanita Cantik yang Beli Dagangannya, Ternyata Pembelinya Via Vallen
• Beredar Kabar Mahasiswa Al-Azhar Jakarta Tewas Usai Demo Tolak RUU, Keluarga: Itu Hoaks!
"Kami juga menolak wacana Revisi Undang-undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP," kata salah satu mahasiswa, Rabu (25/9/2019) siang.
Wakil Ketua sementara DPRD Klaten, Triyono membeberkan bahwa tuntutan tersebut akan ditampung terlebih dahulu.
"Apa yang anda tuntut itu akan saya tampung, selanjutnya akan saya telponkan ke DPR RI," kata Wakil Ketua sementara DPRD Klaten, Triyono, Rabu (25/9/2019) siang.
Triyono juga menjelaskan bahwa ranah DPRD Klaten hanya sebatas perda.
"Tapi sampaikan secara rinci catatannya, nanti saya sampaikan beliau-beliau yang ada di DPR RI," katanya.
Beberapa hal yang menjadi fokus mahasiswa saat demo kali ini antara lain tolak Pengesahan UU KPK, tolak RUKUHP, tolak UU Pertanahan, kriminalisasi Aktivis dan Pelemahan Demokrasi.(*)