Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Politisi PDIP Solo Ini Beberkan Memiliki KTA Belum Tentu Jadi Kader, Bagaimana dengan Gibran?

Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo Putut Gunawan menyatakan memiliki kartu tanda anggota (KTA) belum tentu menjadi kader.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Gibran Rakabuming Raka menunjukkan KTA 'Kader Banteng' sementara yang dicetak di kertas HVS di kantor DPC PDIP Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo Putut Gunawan menyatakan memiliki kartu tanda anggota (KTA) belum tentu menjadi kader.

Politisi yang juga wakil rakyat di DPRD dari Fraksi PDIP Solo itu menjabarkan KTA dalam hal ini ada anggota, simpatisan, calon pengurus, dan pengurus.

Dikatakan, kriteria Kader sendiri adalah pernah berkiprah di partai, menunjukkan dedikasi kejuangan, tetapi untuk membuktikan itu tidak ada batas minimal.

"Kalau kader itu pasti pernah jadi pengurus," papar Putut kepada TribunSolo.com, Rabu (25/9/2019).

Putut Beberkan Agenda Pertemuannya dengan Gibran Anak Jokowi, Tetapi Mendadak Batal

Selain itu, kader yang dimaksud sejalan dengan garis ideologi partai.

"PDIP tidak ada pasang spanduk sembarangan," sindir Putut.

Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi 'Kader Banteng' setelah mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Setelah Spanduk Gibran, Terlihat Baliho Purnomo - Teguh di Kawasan Pasar Kliwon

Namun sayangnya hanya KTA 'Kader Banteng' yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung Ketua Penjaringan PDIP Solo, Putut Gunawan.

"Yang jelas PAC tidak dapat mengelurkan formulir pendaftaran," imbuhnya menekankan.

Gibran Anak Jokowi Buka Suara Spanduk Viral, Disebut Bukan Darinya, Fotonya Diambil dari Google

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved