Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Revisi UU KPK

Sebut Ada Gerakan Masif Halangi Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Otak Kita Tidak Mau Challenge

Menurut Fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Aksi mahasiswa yang berdemo di Solo, menolak antara lain RUU KPK hingga RUU KUHP, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI menyebut bahwa ada gerakan yang menghalangi berjalannya revisi UU KPK.

Menurut Fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyebut bahwa sebenarnya RUU KPK sudah dicanangkan semenjak tahun 2012.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri Hamzah pada Talk Show tvOne, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (24/9/2019).

Fahri Hamzah Sebut KPK Berdampak pada Ekonomi Negara: Gimana Ada Investasi kalau Nangkep Terus?

Fahri Hamzah mengatakan rencana revisi UU KPK sebenarnya sudah dicanangkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, kata Fahri Hamzah, pada saat itu SBY meminta agar rencana revisi UU KPK itu ditunda.

Pasalnya, saat itu SBY menilai bahwa revisi UU KPK harus dilakukan pada waktu yang tepat.

"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," sebut Fahri Hamzah.

"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat," ujarnya.

Revisi UU KPK Disahkan, Fahri Hamzah: Ini Puncaknya Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan

Hingga akhirnya, RUU KPK itu kembali berjalan saat Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden.

Setelah terpilihnya Jokowi, Fahri Hamzah menyebut bahwa pihaknya langsung membentuk dua tim setelah presiden menyetujui RUU KPK.

"Akhirnya kita tunda, tahun 2015 Pak Jokowi jadi presiden kita ajukan kembali," jelasnya.

"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."

Firli Bahuri Tersenyum Usai Disahkan Menjadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Fahri Hamzah Menyalami

Namun rencana revisi UU KPK itu harus terganggu lantaran adanya suatu gerakan yang menghalangi.

Gerakan yang dimaksud Fahri Hamzah itu meminta agar tak ada yang dirubah dari pasal-pasal yang ada di UU KPK.

"Semua sosialisasi, tapi ada gerakan undang-undang ini enggak boleh diubah, ini suci, enggak boleh ini pasal-pasanya enggak boleh diganti," ungkap Fahri Hamzah.

Bahkan halangan itu juga timbul dari civitas akademika.

Jawaban Bima Arya saat Diteriaki PHP oleh Mahasiswa yang Berdemo Tolak UU KPK

"Sampai ada kampus yang menolak pembahasan undang-undang karya manusia, otak manusia kita tidak mau challenge," terangnya.

Ia kemudian membandingkan Indonesia dengan negara Korea Selatan.

Menurut Fahri Hamzah, Korea Selatan juga telah membentuk sebuah lembaga anti-korupsi.

Akan tetapi, negara yang mendapat julukan Negeri Ginseng itu tetap melakukan sejumlah perubahan ketika timbul sebuah masalah terkait lembaga tersebut.

Moeldoko Bicara Potensi KPK Hambat Investasi, Jubir KPK Sebut Hal Itu Tak Berbasis Data

"Saya bilang Korea Selatan itu membentuk lembaga yang sama dengan KPK," tutur Fahri Hamzah membandingkan.

"Promotornya sama bahkan dananya dari Asian Development Bank sama, 8 tahun mereka ubah karena ada masalah, kita enggak berani sentuh."

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menerangkan bahwa ia dan anggota DPR lainnya kini sudah yakin untuk merevisi UU KPK.

Ia membantah jika disebut DPR terlalu buru-buru untuk mengesahkan RUU KPK.

Situs Kemendagri Diretas, Muncul Tulisan R.I.P KPK dan Your File is Mine

"Sekarang kita sudah mantap, kita sudah kuat, enggak ada yang bisa challange sebenarnya," tegas Fahri Hamzah.

"Makanya yang ada ini kan orang-orang emosi, tapi tokoh-tokoh inti yang serius memikirkan ini enggak pernah mau didengar."

Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa selama ini masyarakat Indonesia sudah terdoktrin dengan doktrinasi yang salah.

Pasalnya, masyarakat Indonesia sudah terlanjur menganggap bahwa KPK adalah lembaga negara yang paling bersih.

KPK Tanggapi soal Aksi Demonstran yang Membela Imam Nahrawi

"Pokoknya semua tidak baik, yang hebat cuma disini (KPK), semua di sana maling, tikus semua di sana, itu yang salah," tandasnya.

Lihat video selengkapnya di menit 4.05:

Demo Penolakan RKUHP dan RUU KPK

Ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa (24/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengungkapkan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memastikan pemerintah mencabut pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).

Manik menilai pengesahan UU KPK dan RKUHP oleh DPR merupakan upaya pelemahan hukum.

Sekjen PDIP Tak Takut Ditinggal Pemilih Karena Dukung Revisi UU KPK

Ia mengungkapkan aksi unjuk rasa tersebut tak bertujuan untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," tutur Manik.

Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji juga menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tak ditunggangi oleh kepentingan politik.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni," kata Wisnu.

"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," lanjutnya.

Sekjen PDIP Tak Takut Ditinggal Pemilih Karena Dukung Revisi UU KPK

Wisnu menjelaskan, anggota unjuk rasa dari Jawa Barat pun telah dipilih sebelumnya.

Ia menyebut awalnya banyak orang yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa itu.

Namun, Wisnu menyatakan pihaknya telah melakukan pemilihan sehingga ia dapat memastikan tak ada penyusup pada aksi unjuk rasa tersebut.

Mahasiswa UMS yang ikut demo sebelum terjadi kericuhan di kawasan DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa UMS yang ikut demo sebelum terjadi kericuhan di kawasan DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Selasa (24/9/2019). (TribunSolo.com/Reza Dwi)

"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat," Tutur Wildan.

"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," lanjutnya.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI akan diikuti oleh 4.00 mahasiswa yang berasal dari sejumlah univeristas di Indonesia.

"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," kata Manik. (Laila Zakiyya Khairunnisa)

Artikel ini telah dipublikasikan TribunWow.com dengan judul: Fahri Hamzah Sebut Ada Gerakan Halangi Revisi UU KPK: Enggak Boleh Diubah, Ini Suci

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved