Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Disdikpora Yogyakarta Tanggapi Edaran soal Ajakan Aksi untuk Pelajar SMA/SMK

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta menanggapi pesan yang beredar soal ajakan aksi kepada para pelajar SMA/SMK di Yogyakarta

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kompas.com/WhatsApp
Tangkapan layar pesan berantai yang menyebutkan adanya aksi pelajar SMA/SMK di Yogyakarta. 

TRIBUNSOLO.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta menanggapi pesan yang beredar lewat WhatsApp.

Pesan itu berisi ajakan aksi kepada para pelajar SMA/SMK di Yogyakarta untuk turun ke jalan pada 30 September 2019.

Pihak Polda DIY yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2019), menyebutkan, belum ada informasi yang diterima pihak kepolisian soal rencana aksi itu.

Sementara ini, Polda DIY menyatakan, informasi itu tidak benar.

Sementara, Disdikpora DIY meresponsnya dengan mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada kepala sekolah SMA/SMK se-Yogyakarta.

Kepala Dispora DIY Kadarmanta Baskara Aji saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019), mengatakan, gerakan seperti ini belum waktunya dilakukan oleh siswa SMA/SMK dan berpeluang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Soal Demo Anak SMA/SMK, Wali Kota Solo: Belum Saatnya Mereka Sampaikan Aspirasi di Jalanan

"Karena masih masuk kategori anak dan rawan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ujar dia.

Berikut isi surat imbauan yang dikeluarkan Disdikpora DIY:

Dengan hormat, kami beritahukan bahwa saat ini banyak beredar di media sosial yang berisi undangan terbuka/ajakan kepada siswa/siswi untuk menghadiri acara "Siswa/Siswi Indonesia bergerak-Catatan akhir dikorupsi 2019, dari siswa/siswi Yogyakarta" dengan agenda turun ke jalan, pada hari Senin, tanggal 30 September 2019.

Tangkapan layar surat resmi Dispora DIY terkait tanggapan atas aksi pelajar yang tersebar di WhatsApp.
Tangkapan layar surat resmi Dispora DIY terkait tanggapan atas aksi pelajar yang tersebar di WhatsApp. (Kompas.com/WhatsApp)

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, kami mengharapkan Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memberikan pengertian kepada siswa di sekolah masing-masing, bahwa gerakan dengan tema sebagaimana tersebut di atas belum saatnya dilakukan oleh siswa SMA-SMK karena masih masuk kategori anak, dan rawan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab;

2. Melarang siswa meninggalkan pelajaran pada jam-jam belajar di sekolah untuk melaksanakan "siswa bergerak" sebagaimana undangan terbuka dimaksud, baik konvoi kendaraan bermotor maupun demonstrasi dengan jalan kaki turun ke jalan, dan tetap menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa;

3. Bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat untuk melakukan kegiatan inovasi berupa laboratorium demokrasi di sekolah dengan memberikan penjelasan edukatif tentang mekanisme penyaluran aspirasi/pendapat untuk membantu memecahkan persoalan-persoalan bangsa yang dirasakan oleh siswa, mulai Senin, 30 September 2019 s.d Jumat, 4 Oktober 2019;

4. Membangun komunikasi dengan orangtua siswa untuk mengawasi putra-putrinya dalam mengikuti proses belajar mengajar khususnya mulai Tanggal 30 September 2019 s.d. 4 Oktober 2019;

5. Gelorakan semangat salam "Pelajar Jogja bersahabat, Prestasi Tinggi Jujur Pasti".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved