Ibu Kaget dan Marah Putrinya yang Masih ABG Hamil, Ternyata Hasil Perbuatan Pria Beristri

Kala itu, ibu korban melihat perut putrinya besar, sontak saja ibu korban langsung menanyakan hal yang terjadi pada perut putrinya.

Editor: Hanang Yuwono
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM, BINTAN - Seorang pria berinisial K diamankan jajaran Polsek Bintan Timur lantaran menghamili anak di bawah umur.

Pria ini diamankan pihak kepolisian setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur, karena tidak terima anak gadisnya yang masih dibawah umur dihamili oleh pelaku.

Awal mula sang ibu, mengetahui sang anak telah berbadan dua, ketika hendak membangunkan putrinya (korban) pada hari Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kala itu, ibu korban melihat perut putrinya besar, sontak saja ibu korban langsung menanyakan hal yang terjadi pada perut putrinya.

"Itu perutmu kenapa, kamu hamil ya?" terang sang ibu saat menceritakan awal diketahui putrinya telah hamil di ruang Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Terbujuk Rayu Pria Beristri, Remaja di Riau Hamil 6 Bulan dan Putus Sekolah

Di tengah pertanyaan itu dilontarkan sang ibu kala itu, korban pun sempat tertunduk lesu dan menangis di hadapan ibunya.

Saat itu, juga korban langsung menceritakan yang dialaminya kepada ibunya dan menyampaikan bahwa pria yang menjadi pacarnya yaitu K warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur telah menghamilinya.

Sang ibu pun saat itu kaget bukan kepalang dan tidak terima masa depan putrinya direnggut pelaku, sang ibu pun langsung mendatangi Mapolsek Bintan Timur untuk membuat laporan polisi.

"Setelah sang ibu mengetahui putrinya hamil dan pelakunya merupakan pacar korban, ibunya pun membuat laporan ke Mapolsek Bintan Timur dan langsung kita proses," terang Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda M Fajri, Kamis (26/9/2019).

Bau Busuk Gegerkan Penghuni Kos, Polisi Temukan Mayat Wanita Hamil

Fajri menuturkan, setelah menerima laporan dari ibu korban, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku.

Tanpa waktu lama kurang dari 24 jam, pelaku pun berhasil diamankan.

"Kita langsung mengamankan pelaku, dan pelaku pun mengakui bahwa sudah menghamili korban dan langsung kita giring ke Mapolsek Bintan Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Fajri.

Fajri juga menyampaikan, dari keterangan pelaku, pelaku sudah memiliki istri dan diam-diam menjalin asmara dengan korban.

Tragis, Sang Suami Tewas Jadi Korban Begal Saat Istri Hamil 9 Bulan

"Kalau dari pengakuannya, pelaku menjalin asmara sejak Maret 2019 lalu,"terangnya.

Fajri juga menyebutkan, atas hubungan asmara itu, korban telah mengandung hasil dari hubungan terlarang korban dengan pelaku, dan dari hasil visum di RSUD Bintan korban telah hamil 6 bulan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved