Kesal Tak Direspon Saat Minta Nomor HP, Pria Asal Medokan Semampir Ini Remas Dada Pengendara Cantik
Pelaku berpapasan dengan korban di Perumahan Kertajaya Indah Regency, melihat paras korban yang cantik, pelaku kepincut
TRIBUNSOLO.COM - Akibat tak mengidahkan permintaannya meminta nomor handphone, seorang pria warga Medokan Semampir, Surabaya Ibnu (20) meremas payudara seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial G di wilayah Kertajaya.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut akhirnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
• Sebanyak 50 Orang Diamankan Polisi Saat Demo di Gedung DPRD Jatim, 2 Diantaranya Masih SD
Awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di foodcourt, Keputih, Surabaya, Rabu (25/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban menggunakan hem warna hitam.
Kemudian,
Korban dipanggil berulang kali oleh pelaku namun tak kunjung merespon.
Hingga akhirnya diberhentikan.
"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya.
Korban merespon dengan nada kesal.
"Saya lihat bagian buah dadanya langsung kepincut langsung saya colek," terangnya.
Korban pun langsung ketakutan, dia teriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.
Pelaku berusaha melarikan diri.
Korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.
Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke Pos Satpam terlebih dahulu.
Korban langsung membuat laporan ke polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.
Langsung melancarkan aksi bejatnya.
"Dipegang sekali langsung kabur."
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Dia terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah dipublikasikan.com dengan judul: Kepincut Wajah Cantik Cewek Surabaya, Kuli Bangunan Awalnya Minta Nomor HP, Tapi Malah Dipenjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelaku-begal-payudara-di-kertajaya-surabaya-ibu-20.jpg)