Sebanyak 50 Orang Diamankan Polisi Saat Demo di Gedung DPRD Jatim, 2 Diantaranya Masih SD
Diantaranya masih pelajar SMA/SMK dan SMP, kemudian dua orang masih duduk di bangku sekolah dasar.
TRIBUNSOLO.COM. - Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 50 orang saat demo mahasiswa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Kamis (26/9/2019).
Sebanyak 27 orang di antaranya masih berstatus pelajar namun saat ini mereka telah dipulangkan.
• Pengrusakan Gedung DPRD Sumbar Bertambah, 3 Orang Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dari serangkaian hasil pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Surabaya, sebanyak 50 orang tersebut terdiri dari empat orang yang diamankan terlebih dahulu terkait aksi vandalisme.
Sebanyak 27 orang lainnya berstatus pelajar.
Diantaranya masih pelajar SMA/SMK dan SMP.
Kemudian dua orang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sedangkan 23 lainnya, berstatus mahasiswa dan juga ada yang alumni.
Mereka semua diamankan karena memiliki peran masing-masing saat demo. Mulai dari provokator, membawa kapak, roti kalung hingga pelemparan bom molotov.
"Hasil pemeriksaan 1 X 24 jam, mereka sudah kita pulangkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019).
Sejimlah barang bukti masih diamankan petugas. Handphone yang digunakan mereka juga masih diamankan. Kemudian, satu mobil komando, sebilah kapak dan roti kalung juga masih disita polisi.(*)
Artikel ini telah dipublikasikan Surya.co.id dengan judul:Polisi Amankan 50 Orang terkait Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Jatim, 27 Pelajar, Dua masih SD