Miris, Seorang Suami Asal Aceh Cabuli Keponakannya Saat Istri dan Anak Sedang Tidur
Tim Polres Aceh Utara, menangkap EA (35), warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
TRIBUNSOLO.COM - Tim Polres Aceh Utara, menangkap EA (35), warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Sebab, pria ini dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya.
• Guru Pencak Silat Cabuli Anak di Bawah Umur, Dirayu Pakai Boneka dan Semangkuk Bakso
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli ponakannya dua kali,” kata Adhitya, saat dihubungi Sabtu (28/9/2019).
Sedangkan, korban menyebutkan tindakan amoral itu dilakukan sebanyak enam kali di rumah pelaku.
Seluruhnya dilakukan awal bulan September 2019.
“Kejadian itu saat korban menginap di rumah pelaku. Mereka ini bukan hanya saudara, tapi juga bertetangga,” sebut dia.
Pelaku melakukannya saat istri dan anak-anaknya tertidur.
• Cabuli Anak Kandung hingga Hamil Lalu Jual ke Sopir Truk, DS Beralasan karena Alasan Ekonomi
Korban tak bisa melawan karena diancam untuk disiksa pelaku.
“Setelah diceritakan ke keluarga korban, langsung keluarga korban buat laporan ke polisi. Kami selidiki dan tangkap pelakunya. Sekarang dia ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Tidur, Suami Cabuli Ponakan di Aceh"