Demo di Gedung DPRD Solo
Demo Berakhir Tanpa Tembakan Gas Air Mata, Massa Aksi Membubarkan Diri dengan Tertib dan Damai
Aksi demonstrasi Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto yang sempat memanas berakhir dengan tertib dan damai.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi demonstrasi yang diinisiasi aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto yang sempat memanas berakhir dengan tertib dan damai.
Dari pantauan TribunSolo.com di gedung wakil rakyat yang berada di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan itu, demonstran mulai meninggalkan lokasi dengan bernyanyi lagu 'sayonara" pukul 20.20 WIB.
Tidak ada tembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi tersebut.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Mereka berjalan menuju ke arah barat, atau lebih tepatnya ke arah simpang tiga Tugu Makutha, Solo.
Adapun barisan pengamanan polisi yang berada di pintu masuk gedung DPRD Solo juga tampak mulai membubarkan diri.
• UPDATE Pukul 20.10 WIB Hujan Batu, Kelereng hingga Petasan, Situasi Demo di DPRD Solo Memanas
Barisan tersebut membubarkan diri pukul 20.26 WIB.
Dari pantuan TribunSolo.com, arus lalu lintas di depan gedung DPRD sudah mulai dibuka pada pukul 20.30 WIB.
Sejumlah kendaran mulai memadati ruas Jalan Adi Sucipto Solo pukul 20.35 WIB.
Sejumlah petugas masih tampak mengatur arus lalu lintas.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai yang memimpin langsung pengamanan mengapresiasi dengan demonstran yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
10 Tuntutan Demonstran
Sebelumnya, Aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) masih bertahan menggelar demontrasi di depan gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (30/9/2019).
Meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB atau batas terakhir menggelar demonstrasi.
Ada pun dalam demo yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu, membawa berbagai tuntutan yang disampaikan pada wakil rakyat (DPRD) dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) lalu dengan nama #BengawanMelawan.
Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan RUU Pertanahan.
• Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan 7 Kali, Demonstran di Gedung DPRD Solo Enggan Bubarkan Diri
Tidak hanya menyuarakan penolakan, massa aksi juga menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Regulasi tersebut tidak lagi memihak kepada rakyat," ungkap Humas Solo Raya Bergerak, Muhammad Hisbun.
Selain itu RUU KPK yang dinilai melemahkan KPK dan RUU KUHP yang mempermudah rakyat untuk dikriminalisasikan serta mengancam kebebasan pers.
• Adzan Magrib Berkumandang, Demonstran di Gedung DPRD Solo Sempat Hentikan Orasinya
Aliansi Sorak kemudian menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi demonstrasi, berikut tuntutannya :
1. Tolak pasal-pasal bermasalah pada RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3, Sahkan RUU PKS dan RUU PDP.
2. Cabut UU KPK baru, batalakan pimpinan KPK terpilih, stop segala pelemahan terhadap KPK.
3. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, libatkan buruh secara adil dalam pengambilan keeputusan.
4. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil dan menangani konflik, bubarkan komando teritorial TNI.
5. Stop represitvitas Papua.
6. Hentikan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.
7. Usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM.
8. Stop kriminalisasi aktivis.
9. Menuntut pemerintah bertanggungjawab terhadap konflik agraria di Solo Raya.
10. Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah yang bevisi kerakyatan, tolak full-day school.
(*)