Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo di Gedung DPRD Solo

Demo di DPRD Solo Sempat Diwarnai Aksi Lempar Batu dan Kelereng, 4 Anggota Polisi Mengalami Luka

Aksi demo yang awalnya damai, sempat panas ketika demonstran melempari batu dan kelereng ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan DPRD Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo di DPRD Solo, Senin (30/9/2019) malam. 

Tidak ada tembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi tersebut. 

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Mereka berjalan menuju ke arah barat, atau lebih tepatnya ke arah simpang tiga Tugu Makutha, Solo. 

Adapun barisan pengamanan polisi yang berada di pintu masuk gedung DPRD Solo juga tampak mulai membubarkan diri.

UPDATE Pukul 20.10 WIB Hujan Batu, Kelereng hingga Petasan, Situasi Demo di DPRD Solo Memanas

Barisan tersebut membubarkan diri pukul 20.26 WIB.

Dari pantuan TribunSolo.com, arus lalu lintas di depan gedung DPRD sudah mulai dibuka pada pukul 20.30 WIB. 

Demonstran masih bertahan di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) malam pukul 19.50 WIB.
Demonstran masih bertahan di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) malam pukul 19.50 WIB. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sejumlah kendaran mulai memadati ruas Jalan Adi Sucipto Solo pukul 20.35 WIB. 

Sejumlah petugas masih tampak mengatur arus lalu lintas.

Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai yang memimpin langsung pengamanan mengapresiasi dengan demonstran yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

10 Tuntutan Demonstran

Sebelumnya, Aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) masih bertahan menggelar demontrasi di depan gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (30/9/2019).

Meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB atau batas terakhir menggelar demonstrasi.

Ada pun dalam demo yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu, membawa berbagai tuntutan yang disampaikan pada wakil rakyat (DPRD) dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) lalu dengan nama #BengawanMelawan.

Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan RUU Pertanahan. 

Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan 7 Kali, Demonstran di Gedung DPRD Solo Enggan Bubarkan Diri

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved