Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo di Gedung DPRD Solo

Demo di DPRD Solo Sempat Diwarnai Aksi Lempar Batu dan Kelereng, 4 Anggota Polisi Mengalami Luka

Aksi demo yang awalnya damai, sempat panas ketika demonstran melempari batu dan kelereng ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan DPRD Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo di DPRD Solo, Senin (30/9/2019) malam. 

Tidak hanya menyuarakan penolakan, massa aksi juga menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

Peserta demo di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto Solo, Senin (30/9/2019).
Peserta demo di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto Solo, Senin (30/9/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

"Regulasi tersebut tidak lagi memihak kepada rakyat," ungkap Humas Solo Raya Bergerak, Muhammad Hisbun.

Selain itu RUU KPK yang dinilai melemahkan KPK dan RUU KUHP yang mempermudah rakyat untuk dikriminalisasikan serta mengancam kebebasan pers.

Adzan Magrib Berkumandang, Demonstran di Gedung DPRD Solo Sempat Hentikan Orasinya

Aliansi Sorak kemudian menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi demonstrasi, berikut tuntutannya :

1. Tolak pasal-pasal bermasalah pada RUU KUHP,  RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN,  RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3, Sahkan RUU PKS dan RUU PDP.

2. Cabut UU KPK baru, batalakan pimpinan KPK terpilih, stop segala pelemahan terhadap KPK.

3. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, libatkan buruh secara adil dalam pengambilan keeputusan.

4. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil dan menangani konflik, bubarkan komando teritorial TNI.

5. Stop represitvitas Papua.

6. Hentikan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.

7. Usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM.

8. Stop kriminalisasi aktivis.

9. Menuntut pemerintah bertanggungjawab terhadap konflik agraria di Solo Raya.

10. Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah yang bevisi kerakyatan, tolak full-day school.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved