Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo di Gedung DPRD Solo

Demo di DPRD Solo Sempat Diwarnai Aksi Lempar Batu dan Kelereng, 4 Anggota Polisi Mengalami Luka

Aksi demo yang awalnya damai, sempat panas ketika demonstran melempari batu dan kelereng ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan DPRD Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo di DPRD Solo, Senin (30/9/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi demonstran yang tergabung dalam kelompok Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan Kantor DPRD Surakarta sempat memanas pada Senin (30/9/2019) malam.

Aksi demo yang awalnya damai, sempat panas ketika demonstran melempari batu dan kelereng ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor DPRD Solo.

Hal tersebut membuat beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan dari demonstran.

"Tadi ada empat anggota yang terkena lemparan, tapi tidak apa-apa," kata Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, kepada TribunSolo.com.

Demo Berakhir Tanpa Tembakan Gas Air Mata, Massa Aksi Membubarkan Diri dengan Tertib dan Damai

Petugas yang terkena lemparan, langsung di bawah kesalah satu ruangan di Gedung DPRD Solo untuk mendapat perawatan.

Aksi demo tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 WIB oleh ratusan orang yang menamai dirinya sebagai Sorak.

Kondisi bagian depan gedung DPRD Solo yang sudah normal karena demonstran membubarkan diri, Senin (30/9/2019) pukul 20.50 WIB.
Kondisi bagian depan gedung DPRD Solo yang sudah normal karena demonstran membubarkan diri, Senin (30/9/2019) pukul 20.50 WIB. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Aksi tersebut berjalan damai, dan massa diberikan toleransi untuk membubarkan diri hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita beri toleransi aksi mereka sampai jam 20.00 WIB," imbuhnya.

UPDATE Pukul 20.10 WIB Hujan Batu, Kelereng hingga Petasan, Situasi Demo di DPRD Solo Memanas

Namun saat waktu mendekat pukul 20.00 WIB, massa mencoba memprovokasi dengan melemparkan batu dan kelereng ke arah petugas.

"Kita sudah mengawal aksi mereka dengan baik meski ada provokasi, sempat ada lemparan juga."

"Kita himbau agar tadi bisa mengendalikan diri," jelas Kapolresta.

Beruntung Berakhir Damai

Aksi demonstrasi yang diinisiasi aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto yang sempat memanas berakhir dengan tertib dan damai.

Dari pantauan TribunSolo.com di gedung wakil rakyat yang berada di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan itu, demonstran mulai meninggalkan lokasi dengan bernyanyi lagu 'sayonara" pukul 20.20 WIB.

Kondisi terkini demo yang digelar di DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) pukul 20.20 WIB.
Kondisi terkini demo yang digelar di DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) pukul 20.20 WIB. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Tidak ada tembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi tersebut. 

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Mereka berjalan menuju ke arah barat, atau lebih tepatnya ke arah simpang tiga Tugu Makutha, Solo. 

Adapun barisan pengamanan polisi yang berada di pintu masuk gedung DPRD Solo juga tampak mulai membubarkan diri.

UPDATE Pukul 20.10 WIB Hujan Batu, Kelereng hingga Petasan, Situasi Demo di DPRD Solo Memanas

Barisan tersebut membubarkan diri pukul 20.26 WIB.

Dari pantuan TribunSolo.com, arus lalu lintas di depan gedung DPRD sudah mulai dibuka pada pukul 20.30 WIB. 

Demonstran masih bertahan di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) malam pukul 19.50 WIB.
Demonstran masih bertahan di gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto, Senin (30/9/2019) malam pukul 19.50 WIB. (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sejumlah kendaran mulai memadati ruas Jalan Adi Sucipto Solo pukul 20.35 WIB. 

Sejumlah petugas masih tampak mengatur arus lalu lintas.

Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai yang memimpin langsung pengamanan mengapresiasi dengan demonstran yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

10 Tuntutan Demonstran

Sebelumnya, Aliansi Solo Raya Bergerak (Sorak) masih bertahan menggelar demontrasi di depan gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (30/9/2019).

Meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB atau batas terakhir menggelar demonstrasi.

Ada pun dalam demo yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu, membawa berbagai tuntutan yang disampaikan pada wakil rakyat (DPRD) dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) lalu dengan nama #BengawanMelawan.

Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan RUU Pertanahan. 

Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan 7 Kali, Demonstran di Gedung DPRD Solo Enggan Bubarkan Diri

Tidak hanya menyuarakan penolakan, massa aksi juga menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

Peserta demo di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto Solo, Senin (30/9/2019).
Peserta demo di depan gedung DPRD Solo, Jalan Adi Sucipto Solo, Senin (30/9/2019). (TribunSolo.com/Agil Tri)

"Regulasi tersebut tidak lagi memihak kepada rakyat," ungkap Humas Solo Raya Bergerak, Muhammad Hisbun.

Selain itu RUU KPK yang dinilai melemahkan KPK dan RUU KUHP yang mempermudah rakyat untuk dikriminalisasikan serta mengancam kebebasan pers.

Adzan Magrib Berkumandang, Demonstran di Gedung DPRD Solo Sempat Hentikan Orasinya

Aliansi Sorak kemudian menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi demonstrasi, berikut tuntutannya :

1. Tolak pasal-pasal bermasalah pada RUU KUHP,  RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN,  RUU Permasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba, dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3, Sahkan RUU PKS dan RUU PDP.

2. Cabut UU KPK baru, batalakan pimpinan KPK terpilih, stop segala pelemahan terhadap KPK.

3. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, libatkan buruh secara adil dalam pengambilan keeputusan.

4. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil dan menangani konflik, bubarkan komando teritorial TNI.

5. Stop represitvitas Papua.

6. Hentikan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.

7. Usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM.

8. Stop kriminalisasi aktivis.

9. Menuntut pemerintah bertanggungjawab terhadap konflik agraria di Solo Raya.

10. Wujudkan pendidikan gratis, demokratis, ilmiah yang bevisi kerakyatan, tolak full-day school.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved