Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rincian Pendapatan yang Akan Diterima Mulan Jameela di DPR, Mulai Gaji Pokok Sampai Uang Pensiun

Rincian Pendapatan yang Akan Diterima Mulan Jameela di DPR, Mulai Gaji Pokok Sampai Uang Pensiun

Editor: Aji Bramastra
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) 

Nah, kalau ditotal-total gaji anggota DPR bisa mencapai Rp 50an juta.

Nominal gaji ini pun belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas.

Setelah 5 tahun bertugas sebagai Anggota Dewan nanti, Mulan Jameela masih akan mendapatkan uang pensiun bulanan.

Berapa? Berkaca pada uang pensiun anggota DPR masa kerja 2014-2019, anggota DPR akan menerima uang satu kali Tunjangan Hari Tua, dan uang pensiun bulanan.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.

Untuk anggota DPR periode 2014-2019, besarnya uang THR yang dibayarkan sekali itu adalah Rp 15 juta.

Sementara uang pensiun bulanan angota anggota DPR periode 2014-2019, sebesar Rp 3,2 juta.

Jumlah untuk anggota DPR periode 2019-2024 seperti Mulan Jameela, bisa jadi akan mengalami kenaikan.

Siap Ditempatkan

Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 oleh KPU menggantikan sesama kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Istri Ahmad Dhani itu berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI yang meliputi wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Dilansir dari Kompas.com, Mulan tampak hadir seorang diri saat masuk ke area ruang pembekalan itu digelar, setelah istirahat siang, shalat, dan makan.

Ia mengenakan pakaian gamis warna cokelat dengan blazer berwarna pink yang dipadukan kerudung sutera warna krem bermotif hitam.

Ibu dari empat anak itu sempat enggan menanggapi pertanyaan dari parea awak media.

"Nanti ya, aku mau masuk. Sudah ditunggu," ucap Mulan sambil berlalu dan tersenyum kepada awak media.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved