Berita Terbaru Solo
Anggota Dipolisikan, Ketua DPRD Solo Masih Memantau dan Perintahkan BK Buka Komunikasi dengan Polisi
Pimpinan DPRD Solo memantau perkembangan kasus yang menyeret anggotanya, Ketua Komisi IV Putut Gunawan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pimpinan DPRD Solo memantau perkembangan kasus yang menyeret anggotanya, Ketua Komisi IV Putut Gunawan.
Putut yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo sekaligus Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dari DPC PDIP Solo itu pada Senin (30/9/2019) dilaporkan ke polisi.
Dia dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook, mengenai mobil ambulance yang membawa batu pada demo mahasiswa di Jakarta beberapa waktu lalu dan mengumpat Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawedan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan masih menunggu informasi dan perkembangan dari pelaporan tersebut.
Karena dia belum mendapatkan laporan resmi dari ketua Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan itu terkait pelaporan.
"Kami menunggu perkembangan kasus ini terlebih dulu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/10/2019).
• Kader PDIP dan Ketua Komisi IV DPRD Solo Putut Gunawan Dilaporkan ke Polisi, Kasus #BaswedanEdan?
"Kalau sudah jelas duduk perkara kasunya, baru kita bersikap," kata dia menegaskan.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pelaporan itu baru sebatas informasi laporan saja.
Mengingat laporan belum sampai ke tahap penyelidikan, sehingga pihaknya masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian.
"Ya pokoknya kami tunggu saja," terang dia.
Dia menjelaskan, saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Solo belum bisa bertindak, karena belum ada putusan hukum resmi dari polisi.
"BK diharapkan ada komunikasi dengan kepolisian untuk mengetahui perkembangan kasus itu," harap dia.
Putut Buka Suara
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Solo yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan angkat bicara terkait perlaporan terhadap dirinya ke polisi.