Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kabar Terbaru Mark Feehily Westlife, Baru Saja Dikaruniai Bayi Bersama Tunangannya yang Seorang Pria

Lewat proses surrogate mother, Mark dan Cailean mengumumkan di akun Instagram jika baru saja dikaruniai seorang anak perempuan.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Billboard dan INSTAGRAM
Potret Mark Westlife 

Akibatnya, masyarakat tidak dapat seenaknya menggunakan cara ini untuk memperoleh keturunan.

Perlu diingat pula, praktik surogasi dilarang di Indonesia. Larangan tersebut termuat dalam peraturan umum mengenai "bayi tabung" pada pasal 16 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan No.72/Menkes/Per/II/1999 tentang Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan.

Dari kedua peraturan tersebut dapat disimpulkan kalau praktik "ibu pengganti" dilarang pelaksanaannya di Indonesia, dan dipertegas dengan adanya sanksi pidana bagi yang mempraktikkannya (pasal 82 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved