Berita Sukoharjo Terbaru
Wanita asal Banyuwangi Tipu Belasan Warga Sukoharjo, Ratusan Juta Rupiah Dipakai Bayar Utang
Wanita asal Banyuwangi Tipu Belasan Warga Sukoharjo, Ratusan Juta Rupiah Dipakai Bayar Utang
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM - V (42), wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan Sat Reskrim Polres Sukoharjo.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, V diamankan setelah tak menghadiri panggilan keduanya.
• Bos PT Petrolium Tersangkut Kasus Pidana Penipuan Rp 3 Miliar di Solo
• Pelaku Penipuan Order Fiktif Ojek Online Klaten Ditangkap, Tak Hanya Menipu Juga Kirim Gambar Porno
Saat datang, dia tidak didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, V sempat mangkir, saat dipanggil Satreskrim Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu.
"Dia pada panggilan ke-2 hadir, lalu kita periksa sebagai saksi," katanya saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Jumat (4/10/2019).
Sebelumnya, V dilaporkan koordinator travelnya berinisial YSS warga Grogol pada April 2019 lalu.
YSS melaporkan V karena gagal memberangkatkan 18 orang yang sudah membayar lunas untuk tour ke Jepang melalui agen travel travel Smart Tour and Trip Organizer milik V.
"Saat kita melakukan pemeriksaan, dia mengakui adanya paket tour ke Jepang senilai Rp 10 juta per orang."
"Namun itu hanya kedoknya dia untuk mendapatkan uang, yang dia gunakan untuk menutup utangnya," jelasnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah V melalui serangkaian pemeriksaan, dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Gede Yoga menambahkan, hingga saat ini laporan terhadap V baru dari YSS, belum ada laporan lainnya.
"Sementara laporan baru dari Pokres Sukoharjo, untuk laporan dari Jawa Timur saya belum mengetahui," jelasnya.
Terpisah, pengacara YSS, Aditya menambahkan V dilaporlan dengan dugaan tindak penipuan jo penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 378 jo 372 KUHP.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.
Dan semoga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.