OTT di Lampung Utara, KPK Tangkap 1 Bupati dan 2 Kepala Dinas
Ada empat orang diamankan KPK. Mereka di antaranya, seorang bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Minggu (6/10/2019) malam.
Ada empat orang diamankan.
Mereka di antaranya, seorang bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
Setelah melakukan operasi penegakan hukum, rencananya, empat orang itu akan dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (Senin,-red) ke Jakarta," kata Komisioner KPK, Laode M Syarief, dalam keterangannya, Minggu (6/10/2019) malam.
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, ia menjelaskan, sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka pihak komisi anti rasuah itu akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan itu.
• Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu KPK Setelah Pelantikan, Ini Alasannya
"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan," kata dia.
Rencananya, status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan akan disampaikan ke publik melalui sesi konferensi pers di KPK, pada Senin ini.
Sebelumnya, Tim Satuan Penugasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara, Provinsi Lampung pada hari Minggu (6/10/2019) malam.
Dari hasil operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang.
Mereka yaitu seorang bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
Komisioner KPK, Laode M Syarief, mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang bupati dan tiga orang lainnya tersebut.
"Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Laode, dalam keterangannya, Minggu (6/10/2019) malam.
• Beredar Hoaks Ahok dan Antarsari Sudah Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Berikut Ini Penjelasan ICW
Dia mengaku tidak dapat menjelaskan mengenai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi tersebut.
Dia hanya menduga OTT terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.