PPP Anggap Survei LSI Tak Jadi Penentu Jokowi soal Perppu KPK
PPP menanggapi hasil rilis LSI yang menunjukkan mayoritas responden mendukung Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi.
TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menanggapi hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas responden mendukung Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi.
Menurut Arsul, Presiden Jokowi tidak harus menjadikan survei tersebut sebagai landasan di dalam mempertimbangkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) demi mencabut UU KPK.
"Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira, bukan jadi bahan penentu," ungkap Arsul, Senin (7/10/2019).
"Menentukan UU itu tidak bisa berdasarkan hasil survei. Tetapi harus dari kajian yang sifatnya akademik, kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik," kata dia.
• Pakar Hukum Refly Harun Ungkap Prediksinya, Apa yang Akan Terjadi Jika Perppu KPK Ditolak DPR RI?
• Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu KPK Setelah Pelantikan, Ini Alasannya
Menurut Arsul, masyarakat mendukung Perppu KPK karena topik itu sudah menjadi isu yang dibahas di media sosial.
Arsul menambahkan bahwa selain Perppu, ada dua opsi yang dapat diambil jika UU KPK hasil revisi dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu.
Dua opsi itu yakni uji materi di Mahkamah Konsitusi serta legislative review atau revisi kembali yang dilakukan DPR dan pemerintah.
Menurut Ketua Fraksi PPP di DPR ini, parpol pendukung Jokowi sudah sepakat Perppu merupakan opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada.
"Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," kata Arsul.
• Jika Terbitkan Perppu KPK, Presiden Jokowi Diminta Tak Khawatir soal Narasi Pemakzulan
• YLBHI: Presiden Jokowi Harus Percaya Diri Terbitkan Perppu KPK
Meski demikan, menurut Arsul, jika pada akhirnya presiden mengeluarkan Perppu KPK, maka koalisi pendukung pemerintah tidak bisa berspekulasi terkait sikap seperti apa yang akan diambil masing-masing fraksi di DPR.
Presiden akan kembali berkomunikasi dengan parpol pada saat ingin mengambil keputusan terkait Perppu.
"Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan Presiden pada hari Senin malam lalu di Isbog (Istana Bogor) presiden belum buat keputusan," ujar Arsul.
"Presiden hanya sampaikan tentunya nanti beliau ketika akan membuat keputusan akan berkomunikasi kembali dengan parpol-parpol itu aja," lanjut dia. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPP: Survei LSI Tak Jadi Penentu Jokowi soal Perppu KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/20405731/ppp-survei-lsi-tak-jadi-penentu-jokowi-soal-perppu-kpk.