Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Usulan Pembentukan Provinsi Surakarta oleh Bupati Karanganyar, Ini Tanggapan Pemkot Solo

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengaku belum pernah mendengar usulan pembentukan Provinsi Surakarta yang dilontarkan Bupati Karanganyar.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Adi Surya
Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo memberikan penjelasan soal usulan Provinsi Surakarta di Kantor Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2019) 

"Secara umum mereka positif," tambahnya.

Fakta Dua Mahasiswa Lampung Tewas Tenggelam, Bermula dari Niat Iseng Rekannya di Ulang Tahun Korban

Juliyatmono mengatakan, usulannya tersebut harus dikaji secara komprehensif dan diusulkan ke pemerintah pusat.

"(Maupun) harus mendapat persetujuan DPR untuk pemekaran itu," tutur Juliyatmono.

Selain itu, pihak Keraton Solo juga turut menanggapi hal tersebut.

Keraton Solo menanggapi perkataan Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang mengusulkan pembentukan Provinsi Surakarta yang meliputi tujuh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. 

Ketujuh kabupaten/kota itu, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Pengageng Parentah Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, KGPH Adipati Dipokusumo mengatakan, konsep dalam usulan Provinsi Surakarta berbeda dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

"(Walaupun) statusnya dan aspek kewilayahan provinsi sama, namun itu berbeda dengan DIS," terang pria yang akrab disapa Gusti Dipo itu kepada TribunSolo.com, Selasa (8/10/2019).

"Kalau DIS kan bentuknya yang berbeda, ini mengacu yang sudah ada ketentuan hukumnya, baik secara de facto maupun de jure pada waktu itu, (jadi) berbeda," imbuhnya membeberkan.

Gusti Dipo menambahkan, DIS memiliki 'keistimewaannya' sendiri, yakni terletak pada siapa yang akan dilibatkan dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Keluarga kerajaan, (baik dari) Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat maupun Pura Mangkunegaran terlibat secara langsung," tutur Gusti Dipo.

Apabila Provinsi Surakarta benar-benar terealisasi, Gusti Dipo mengingatkan, itu harus mempertimbangkan potensi daerah, yakni sumber daya alam, sumber daya manusia, dan historis kebudayaan.

"Aspek penggerak historis budaya, yakni (tagline) Solo The Spirit of Java yang sudah menghasilkan sejumlah pengakuan dunia, antara lain batik, keris, dan wayang yang ditetapkan sebagai World Heritage," terang Gusti Dipo

"(Tetap) mengesampingkan ego sektoral dan regional, serta mengedepankan keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif antar eks Karesidenan Surakarta," imbuhnya menekankan. 

Usulan Provinsi Surakarta, lanjut Gusti Dipo, kemungkinan dapat terlaksana apabila mempertimbangkan semuanya itu. 

"(Tentu) atas kehendak rakyat dan tentu saja atas seizin Allah Tuhan Yang Maha Esa," kata Gusti Dipo.

"Berpihak ke kepentingan rakyat banyak, dan untuk kemaslahatan bersama, ini sebetulnya esensinya," tambahnya. 

 (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved