Kronologi Pemukulan yang Libatkan Kriss Hatta di Klub Malam Menurut Jaksa
Kasus berawal ketika Kriss Hatta beserta teman perempuannya bernama Rahelly Alia datang ke klub malam Dragon Fly di kawasan Semanggi.
Hasil visum menyatakan jika Antony mengalami luka - luka.
• Ngaku Sudah Bayar Uang Damai, Ibunda Kriss Hatta Kecewa Masa Tahanan Sang Anak Diperpanjang
"Pergeseran (Deviasi) pada sekat rongga hidung, serta memar, pembengkakan dan nyeri tekan pada rongga hidung akibat kekerasan tumpul, luka-luka tersebut di atas tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan pekerjaan jabatan/pencaharian," ujar Jaksa.
Atas dakwaan tersebut, Kriss beserta kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada Senin (14/10/2019).
Sebelumnya, Kriss Hatta ditangkap di indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Juli lalu.
Ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kriss dan Antony sebelumnya sudah berdamai.
Kriss Hatta mengaku sudah memberikan uang perdamaian kepada pihak Antony sebesar Rp 150 juta.
Namun, proses hukum tetap berjalan. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Beberkan Kronologi Pemukulan yang Dilakukan Kriss Hatta"