Nasib FS, Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Wiranto, Suami Dicopot, Istri Terancam Penjara
FS, istri TNI Angkatan Udara (AU) dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Jabatan Dandim Kendari dijabat perwira menengah berpangkat kolonel karena Kodim Kendari mengalami kenaikan status.
• Pengamat Teroris Amir Mahmud Center, Nilai Serangan Wiranto Sebagai Teror Jelang Pelantikan Jokowi
Kodim Kendari termasuk satu dari 36 Kodim yang mengalami kenaikan status di sejumlah wilayah sesuai Peraturan Panglima TNI No 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer tipe B menjadi Tipe A.
Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.
"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.
Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istrinya melalui jalur peradilan umum.
Sang istri diduga melanggar UU ITE sehingga akan diproses hukum melalui peradilan umum.
Andika tegas menyatakan suami melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sebelumnya, status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.
"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.
Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.
Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.
Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook. (*)