Daftar Lengkap 8 Orang yang Dilaporkan Polisi karena Buat Status Nyinyir soal Wiranto
Daftar Lengkap 8 Orang yang Dilaporkan Polisi karena Buat Status Nyinyir soal Wiranto
Pencopotan ini dilakukan lantaran istri YNS, FS, dinilai menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tak sopan di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral," kata Yuris, Sabtu (12/10/2019).
"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," lanjut dia.
Peltu YNS dicopot dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.
Peltu YNS melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sang istri pun dilaporkan ke Polres Sidoarjo.
FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mereka yang Dilaporkan atas Dugaan Langgar UU ITE karena Cuitan soal Wiranto..."