Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Istri POM TNI AU di Surabaya yang Suaminya Terancam Dipecat: Pasang Status Fitnah ke Wiranto

Akibat pasang status komentar fitnah di media sosial, seorang istri perwira anggota Pom TNI AU di Surabaya harus menghadapi jeratan hukum

Editor: Garudea Prabawati
Instagram
Istri anggota POMAU berulah dengan membuat pernyataan bukanb pada tempatnay di media sosial, dampaknya kini sang suami terancam dipecat dan penanganan hukum menantinya di kepolisian. 

TRIBUNSOLO.COM - Akibat pasang status komentar yang dinilai sebagai fitnah di media sosial, seorang istri perwira anggota Pom TNI AU di Surabaya harus menghadapi jeratan hukum dan suaminya terancam dipecat.

Dilansir TribunSolo.com dari Suryamalang.com, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) karena komentarnya di media sosial.

Sedangkan sang suami harus menjalani pemeriksaan secara militer dan terancam dipecat.

Ulah FS yang berujung penangan hukum serius itu adalah komentar atau statusnya di media sosial Facebook terkait kejadian penyerangan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.

FS dinilai telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook).

Tes Kepribadian: Kamu Arogan atau Mau Menerima Kritikan? Ungkap Karaktermu di Sini

Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara istrinya, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. 

Chord Kunci Gitar dan Lirik Sahabat Jadi Cinta - ZIGAZ : Karena Cinta Tersirat Bukan Tersurat

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.

"Ya memang benar kejadiannya. Di website TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya

Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.

Nasib FS, Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Wiranto, Suami Dicopot, Istri Terancam Penjara

Ia mengungkapkan hasil keputusan dari pihak pimpinan kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019) mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved