Nasib Istri POM TNI AU di Surabaya yang Suaminya Terancam Dipecat: Pasang Status Fitnah ke Wiranto
Akibat pasang status komentar fitnah di media sosial, seorang istri perwira anggota Pom TNI AU di Surabaya harus menghadapi jeratan hukum
Editor:
Garudea Prabawati
Instagram
Istri anggota POMAU berulah dengan membuat pernyataan bukanb pada tempatnay di media sosial, dampaknya kini sang suami terancam dipecat dan penanganan hukum menantinya di kepolisian.
"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.
Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.
KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terhadap FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.
(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Istri Anggota POM TNI AU di Surabaya Pasang Status Fitnah di Facebook, Suami Kini Terancam Dipeca
Berita Terkait