Polres Gresik Ringkus 20 Tersangka Kasus Obat Terlarang, 5 Orang Merupakan Pengedar
Dari 20 orang itu, 5 orang merupakan pengedar dan 13 lainnya sebagai pengguna serta ikut membawa sabu-sabu
TRIBUNSOLO.COM - Jajaran Polres Gresik berhasil meringkus 20 tersangka kasus peredaran dan penggunaan obat-obat terlarang yang berupa sabu-sabu serta pil dobel L.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo membeberkan, mereka hasil tangkapan selama 30 hari.
• Seorang Sipir Di Aceh Ditangkap Karena Menjual 48 Kilogram Sabu dari Malaysia
• Sempat Pamer Isi ATM 3 Miliar, Saldo ATM Barbie Kumalasari Kini Turun Drastis
Dari 20 orang itu, 5 orang merupakan pengedar dan 13 lainnya sebagai pengguna serta ikut membawa sabu-sabu.
"Dua orang tersangka terlibat kasus Undang-undang Kesehatan," kata Kusworo, Jumat (11/10/2019).
Dari 18 tersangka kasus narkotika itu, terdapat barang bukti sabu sebanyak 7,73 gram dan 38 butir pil dobel L.
Dari puluhan tersangka itu, pekerjaan mereka bermacam-macam. Ada yang penyanyi kafe, penjaga kafe, pengangguran, kuli bangunan dan pekerja pabrik.
Mereka ada yang warga Gresik dan luar Gresik. "Ada yang tidak bekerja juga ada," kata mantan Kapolres Jember.
Akibat tindak kejahatan mengedarkan, mengkonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu, para tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Sedangkan pengedar pil dobel L yang melanggar Undang-undang Kesehatan diancam hukuman sepuluh tahun penjara," imbuhnya.
Dari banyaknya wilayah penyebaran para tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Polres Gresik, mulai dari Polsek Wringinanom, Driyorejo, Gresik Kota dan Menganti. "Menganti paling banyak dan barang ini didapat dari Surabaya," kata alumnus Akpol tahun 2000 ini.
Kusworo menegaskan, jajaran Polres Gresik akan terus melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. "Bagi yang nekat melanggar hukum, akan ditindak tegas," katanya.(*)
Artikel ini telah dipublikasikan Suryamalang.com dengan judul: Polisi Gresik Tangkap 20 Orang Terkait Narkoba, Mulai Tukang Batu sampai Penjaga Kafe