Najwa Shihab Ungkap Arteria Dahlan Bawa Saksi yang Pernah Ditahan Gara-gara Kasus KPK Gadungan
Najwa Shihab membongkar siapa saksi yang dibawa politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat acara Mata Najwa Ragu-ragu Perppu.
TRIBUNSOLO.COM -- Presenter dan jurnalis Najwa Shihab membongkar siapa saksi yang dibawa politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat acara Mata Najwa Ragu-ragu Perppu.
Saksi itu ternyata tersangka KPK gadungan yang pernah ditindak aparat kepolisian.
“Saat LIVE Mata Najwa Ragu-Ragu Perpu, Arteria Dahlan sempat menunjuk satu orang di bangku penonton studio dan memintanya naik panggung."
"Siapa orang itu? Tim menemukan fakta ini,” tulis Najwa di akun instagramnya Senin (14/10/2019).
• Wakil Ketua KPK: Arteria Dahlan Itu Bohong, yang Disampaikan Tidak Ada yang Benar
Dalam video yang dibagikan Najwa, saksi itu ternyata tersangka KPK gadungan yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian.
Madun yang kini menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara mengaku sempat bingung saat dipanggil Arteria untuk naik ke atas panggung.
“Setelah dipelajari Pak Arteria saya tidak paham kenapa tiba-tiba nongol di Mata Najwa,” kata Madun.
Madun pernah masuk bui selama 1 tahun 8 bulan karena ketahuan mengaku sebagai anggota KPK gadungan.
• Kata-katanya Manis dan Penuh Rayuan Gombal, Janda Muda Ini Larikan 62 Mobil Rental
Ia menipu dan memeras pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Madun juga mengakui bahwa ia menyimpan dendam oleh KPK karena dilaporkan ke aparat Kepolisian.
“Saya rasa kalau bicara sakit hati manusiawi, di sisi lain ada rasa sakit hati memang banyak masalah di KPK itu,” kata Madun.
Setelah keluar dari penjara, Madun kerap melaporkan KPK ke Kejaksaan dan Kepolisian.
• Klarifikasi Najwa Shihab soal Fotonya dengan Tommy Soeharto Disebut Antek Orba Dipuji Mahfud MD
Namun laporannya kerap tidak ditindaklanjuti oleh aparat karena dianggap tidak lengkap.
Terbongkarnya saksi yang dibawa Arteria dikomentari oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Laode menyayangkan Arteria yang bahkan tidak dapat membedakan barang sitaan dan barang rampasan.