Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nyinyir soal Wiranto di Media Sosial, Dosen Untidar Magelang Diperiksa Pihak Kampus

Universitas Tidar Magelang melakukan pemeriksaan terhadap seorang dosen di Untidar berinisial H yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar, Among Wiwoho (batik) dan Kepala Biro Akademik, Giri Atmoko, menjelaskan soal dugaan ujaran kebencian salah satu dosen Untidar dan memperlihatkan surat dari Kemenpan RB dan BKN, Senin (14/10/2019) di Ruang Multimedia Untidar Magelang. 

Surat teguran sendiri dari KemenpanRB dan BKN.

Jika terbukti benar, maka oknum dosen tersebut terancam sanksi disiplin.

"Ada arahan dari kementerian, kasus ini tolong ditegur. Surat baru lewat secara lisan, juga termasuk pelanggaran kode etik, tapi kita kalau kita larikan ke arahan dari kemenpanRB dan BKN, rasanya jadi pelanggaran disiplin."

"Yang bersangkutan bisa terancam sanksi disiplin. Ini kasus pertama di Untidar. Semoga segera ada titik terang," tutur Among.

Seorang mahasiswa dari BEM Fisip Untidar, AH, mengatakan, secara penyampaian di kelas secara sistematis, mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis, tetapi tidak melebar ke arah radikal.

"Kami diminta berpikir kritis, tapi tidak melebar ke radikal," katanya. (Rendika Ferri K)

Artikel ini telah dipublikasikan Tribun Jogja dengan judul: Dosen Untidar Diperiksa atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Wiranto

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved