Bawaslu Sukoharjo Akan Berikan Rekomendasi untuk Kemudahan Pemilih Disabilitias
Bawaslu Sukoharjo akan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu agar lebih ramah difabel atau disabilitas.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bawaslu Sukoharjo akan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu agar lebih ramah difabel atau disabilitas.
Rekomendasi berupa pelayanan TPS yang ramah difabel yang memiliki pemilih berkebutuhan khusus di TPS tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto pihaknya telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan kelompok difabel di Sukoharjo.
"Kita lakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu kemarin terkait dengan akses disabilitas," katanya saat ditemui diruanganya, Rabu (16/10/2019).
Dari hasil evaluasi ini, Bawaslu ingin adanya TPS yang ramah difabel, dengan langkah pertama akan menyinkronkan data dan sebaran para kaum disabilitas di Kabupaten Sukoharjo.
• Chord Kunci Gitar & Lirik Lagu Selamatkan Aku Endank Soekamti, Kubenci Malam Ini Kubenci Tempat Ini
"Kita susun database disabilitas bersama yang jumlahnya ada sekitar 5 ribu difabel, dan dari data itu kita bisa petakan sesuai kebutuhan masing-masing disabilitas," terangnya.
Pemetaan meliputi fasilitas TPS untuk menyediakan perosotan untuk kursi roda, butuh meja pendek, template tuna netra dan fasilitas disabilitas lainnya.
Selain itu ada penggunaan eKTP, karena bagi kaum tuna netra mereka kesulitan untuk merekam eKTP.
• Misteri Si Cantik Djeni yang Bawa Kabur 62 Mobil, Kata Polisi Punya Klenik yang Bisa Pikat Orang
• Chord Kunci Gitar dan Lirik Bunga, Thomas Arya: Kini Tinggallah Kusendiri Hanya Berteman dengan Sepi
"Kita juga akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi untuk tuna netra, agar ada perlakuan khusus untuk tuna netra," jelasnya.
Dikatakan Bambang, perlakukan khusus bisa berupa undangan saja, tanpa perlu eKTP.
Terpisah, ketua Paguyuban Sehati, Edi Supriyanto, berharap ada koreksi dalam pelaksanaan Pilkada 2020, agar penyelenggara pilkada dalam hal ini mengakomodir disabilitas.
Dia menjelaskan, pada pemilu kemarin, pemilih disabilitas tidak mencapai 50% yang menggunakan hak pilihnyanya, karena kesulitan akses bagi disabilitas.
Dan juga ada kasus penyandang disabilitas tuna netra yang tidak mendapat haknya karena tidak memiliki e-KTP.
“Pilkada nanti kita berharap ada kebijakan khusus."
"Kan template surat suara disediakan untuk tuna netra tapi ternyata masih ada penyandang tuna netra yang tidak memiliki hak suara,” katanya.
Edi juga menyatakan siap mendukung kesuksesan Pilkada 2020 dengan menjadi pemantau pilkada. Khususnya akan mengakomodir kebutuhan disabilitas.
“Kita minta diberi akses untuk proses laporan hasil pilkada dengan cepat.” Tandasnya. (*)