Misteri Si Cantik Djeni yang Bawa Kabur 62 Mobil, Kata Polisi Punya Klenik yang Bisa Pikat Orang
Misteri Si Cantik Djeni yang Bawa Kabur 62 Mobil, Kata Polisi Punya Klenik yang Bisa Pikat Orang
TRIBUNSOLO.COM - Nama Djeni Herilewie (39), tiba-tiba menarik perhatian publik.
Wanita berparas manis ini dinyatakan sebagai tersangka penggelapan mobil sewaan.
• Terduga Pelaku Arisan Online Fiktif Solo, Disangkakan Pasal Penggelapan dan Penipuan
• Pemilik Agen Travel Bodong Asal Bayuwangi Jawa Timur Diamankan Polres Sukoharjo
Yang membuat publik mengernyitkan dahi, mobil yang digelapkan Djeni sangat banyak, yakni sebanyak 62 buah.
Dilansir Kompas.com, polisi meyakini Djeni memiliki kemampuan yang bagus dalam mempengaruhi orang.
Hal itu dikatakan Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi berdasarkan kemampuan Djeni menggelapkan 62 unit mobil sewaan dalam waktu dua bulan.
"Buat menyakinkan orang bagus dia. Artinya gini, hampir setiap orang kenapa begitu banyak orang percaya sama dia, pada saat ketemu, ngobrol entah dengan muka iba atau bagaimana, yang jelas orangnya percaya saja sama dia," kata Wahyudi, Rabu (16/10/2019).
"Dia itu semacam punya sesuatu hal yang 'klenik'. Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada pada dirinya pasti terbawa. Begitu mudahnya orang percaya," ujar Wahyudi.
Adapun dari hasil kejahatannya, Djeni meraup uang Rp 2,5 miliar. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan gaya hidup mewah.
Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Terpancing Polisi
Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahaan September 2019.
Polisi sempat kesulitan dalam menangkap Djeni yang dikenal sangat "licin" karena terus berpindah-pindah tempat.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya harus sampai bekerja sama dengan pelapor atau korban untuk menangkap Djeni.
Polisi bersama pelapor akhirnya membuat skema penangkapan Djeni. Polisi memerintahkan korban untuk berpura-pura bertindak sebagai rental dan kembali menawarkan mobil kepada Djeni.
"Dia sempat curiga mau ditangkap, anak ini licin juga, dia pindah-pindah terus. Pokoknya kita selidiki terus kita pancing pelaku ambil mobil lagi, saat itu kita tangkap. Kita dapat data pelaku dari korban," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Saat ditangkap, Djeni langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Seusai diperiksa, ternyata Djeni tidak hanya menggelapkan mobil, dia juga pernah menipu dalam bentuk uang, menggelapkan mobil dengan korban perusahaan leasing, dan lainnya.
Adapun dari menggelapkan 62 unit mobil, diperkirakan Djeni meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Rekening Djeni kosong
Wahyudi mengatakan, saat ditangkap dan jalani pemeriksaan, Djeni didapati tidak memegang uang tunai. Rekening bank miliknya pun kosong.
Kepada polisi dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan gaya hidup atau foya-foya.
"Saat ditangkap, tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang. Makanya ini akan kita dalami ke mana uang dia itu. Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.
Perusahaan leasing Jadi Korban
Adapun selain menggelapkan mobil sewaan dari rental dan perorangan, Djeni juga menyasar perusahaan leasing untuk menjadi korban.
Delapan dari 62 unit mobil yang digelapkan merupakan mobil yang dibeli sendiri oleh Djeni melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil atau leasing.
"Di samping unit (mobil) yang punya orang, dia pakai beberapa aplikasi nama sendiri di (aplikasi) finance juga aplikasi (akun) bodong punya orang. Kemudian dia kredit mobil dengan DP murah terus dilempar (digadai) ke orang," ujar Wahyudi.
Hampir menipu pemodal Rp 1,5 miliar
Sebelum ditangkap, ternyata Djeni hendak mencairkan dana sebesar Rp 1,5 miliar milik pemodal asal Bandung.
Diketahui, Djeni telah sepakat dengan pemodal tersebut untuk menyiapkan uang guna sebagai modal usaha. Djeni juga menjanjikan kepada pemodal untuk bagi hasil nantinya jika usaha sudah berjalan.
"Sebelum ditangkap, dia itu mau cairkan uang di Bandung Rp 1,5 miliar. Dan orang Bandung (pemodal) sudah oke, katanya buat profit sharing (bagi hasil) gitu, profit sharing, tapi usahanya belum jelas. Sudah pakai uangnya orang Rp 1,5 miliar," ujar Djeni. (*)