Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kepala Madrasah Dihukum Mati, Setelah Cabuli Santri, Suruh Orang untuk Bakar Korban Hidup-hidup

16 Orang Dihukum Mati, Setelah Bakar Hidup-hidup Santri yang Laporkan Guru Madrasah Cabul

Editor: Aji Bramastra
montase : dhakatribune
Kepala madrasah yang dihukum mati, Siraj, dan santri yang tewas dibakar, Nusrat Rafi. 

Kematian Nusrat ini membuat sejumlah publik Bangladesh geram.

Suara-suara menuntut keadilan untuk Nusrat, bergema dalam gelombang demonstrasi di jalan.

"Vonis hukuman mati ini membuktikan, tak ada sau orang pun di Bangladesh, bisa lolos setelah terlibat pembunuhan. Kami masih punya hukum," ujar jaksa Hafez Ahmed.

Aktivis di Bangladesh mengingatkan, wanita dan anak-anak yang melaporkan pelecehan seksual, malah kerap mengalami tekanan dan intimidasi.

Yang lebih menyakitkan bagi korban, sangat banyak di antara pelaku yang lolos dari pengadilan.

Kasus vonis hukuman mati terhadap pembunuh Nusrat, diharapkan aktivis sebagai titik balik hadirnya negara dalam melindungi wanita dan anak. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved