Kepala Madrasah Dihukum Mati, Setelah Cabuli Santri, Suruh Orang untuk Bakar Korban Hidup-hidup
16 Orang Dihukum Mati, Setelah Bakar Hidup-hidup Santri yang Laporkan Guru Madrasah Cabul
TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 16 orang di Bangladesh, divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat, setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap remaja bernama Nusrat Jahan Rafi (19).
Nusrat, seorang santri yang belajar di sebuah madrasah di Feni, Bangladesh, dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang pada 6 April 2019.
• Istri Selingkuh dengan Supirnya, Ditipu Supir Hingga Ratusan Juta Demi Rencana Pembunuhan Suami
• Sadis, Driver Taksi Online Dijerat dari Belakang Sampai Tewas, Pelaku Hilangkan Jejak di Masjid
Dilansir South China Morning Post, 24 Oktober 2019, peristiwa ini terjadi di dalam kompleks madrasah.
Saat itu gerbang madrasah dikunci rapat-rapat dan dijaga sejumlah orang.
Nusrat dibawa ke atap madrasah.
Ia diikat, lalu digerojok bensin, sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup.
Nusrat mengalami luka bakar parah, hingga akhirnya meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Belakangan diketahui, Nusrat dibakar karena laporan yang ia proses ke kantor polisi.
Ia melaporkan kepala madrasah ke kepolisian, atas tindakan cabul.
Nusrat mengaku, sang kepala madrasah bernama Siraj Ud Doula itu telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Kepolisian pun mengusut kasus ini.
Ditemukan, para pelaku yang membakar Nusrat itu ternyata terdiri dari para pengurus madrasah dan santri.
Dua di antara mereka bahkan wanita.
Mereka merupakan pengikut setia Siraj Ud Doula.
Belakangan pula diketahui, Siraj yang memerintahkan mereka dari penjara, untuk membakar Nusrat.