Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Lagi Nongol di TV Setelah Sinetron Si Madun, Pemeran Bule Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Tak Lagi Nongol di TV Setelah Sinetron Si Madun, Rahim Pemeran Bule Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Editor: Aji Bramastra
montase : YouTube, Kompas.com
Ibnu Rahim, artis pemeran Bule dalam sinetron Si Madun, ditangkap karena kasus narkoba. 

Sebagai informasi, nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing.

Namun, sebenarnya dia pernah mencatatkan namanya sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.

Artis Cilik

Artis cilik lain yang baru saja ditangkap polisi adalah Rifat Umar.

Pria yang dulu bermain di sinetron ‘Si Yoyo’ ini ditangkap saat sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tessa.

"Saat diamankan, tersangka Rifat sedang bersama Tessa di kamar kos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019) mengutip Kompas.com

Polisi mengamankan barang bukti 89,83 gram ganja dari kamar kost Rifat Umar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," ujar Argo.

Dihadapan polisi, Rifat Umar mengaku sudah satu tahun terakhir menggunakan narkoba jenis ganja.

“Jujur, saya boleh bilang saya baru setahun jenis ganja,” ungkap Rifat Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) mengutip Tribunnews.com.

Rifat Umar beralasan mengkonsumi ganja untuk cari inspirasi mendukung pekerjaannya.

Menurutya, saat ini sebenarnya ia sudah tidak lagi berkarier di dunia entertainment. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved