Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Pembunuhan PNS Kementerian PU, Mayatnya Dicor di Tanah Kuburan, Mengenaskan Kaki Terikat

Saat itu mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.

Editor: Garudea Prabawati
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). 

Aprianita juga masih menggunakan baju yang sama, saat dia meninggalkan rumah pada 9 Oktober 2019 lalu.

Jasad Aprianita ditemukan pada kedalaman sekitar 50 sentimeter.

Saat penggalian, Heriyanto (55) kakak Aprianita langsung turun tangan dengan memecahkan bagian atas cor yang menimbun tubuh Aprianita.

Setelah dibongkar kondisi mayat sudah busuk dan sebagian tubuhnya rusak.

Sang paman, Aci alias Nopi yang menyarankan Yudi membunuh Aprianita ternyata tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat.

Hal tersebut diungkapkan Ilyas Kurniawan (26) salah satu tersangka pembunuhan.

Kepada polisi Ilyas mengaku mengenal Aci karena sering nongkrong di daerah TPU.

Malam sebelum kejadian pembunuhan, Ilyas bercerita bahwa Aci minta ditemani untuk menemui seseorang.

Di hari yang telah dsepakati, Ilyas menemui Aci yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil.

Pulang ke Rumah dalam Keadaan Mabuk, Ayah di Makassar Ini Gergaji Tangan Anaknya Sendiri

Saat di dalam mbil, Yudi langsunng menyerahkan seutas tali pada Ilyas dan meminta untuk menjerat Aprianita yang lemas di kursid epan penumpang.

llyas mengaku gugup, namun Yudi dan Aci memaksanya untuk menjerat korban hingga tewas.

"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya,"ujarnya.

Setelah membunuh, Ilyas diantarkan pulang oleh Yudi ke rumahnya di kawasan Ariodila, Palembang,

Ilyas mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta karena membunuh korban.

Uang hasil upah tersebut habis digunakan utnuk foya-foya bahkan untuk membeli minuman teras.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved