Polisi Tangkap Pensiunan TNI yang Bantu Proses Aborsi Siswi SMK, Perannya Beri Obat Perangsang
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi perempuan.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kasus penemuan bayi kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada saat ditemukan, bayi dalam kondisi prematur.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi perempuan.
Diketahui ibu dari bayi ini merupakan NA gadis berusia 17 tahun.
• Terungkap, Ini Modus Sepasang Kekasih di Nguter Sukoharjo yang Tega Aborsi si Jabang Bayi
Dari hasil pengembangan kasus, motif di balik peristiwa pembuangan jasad bayi diduga karena NA tak menginginkan keberadaan bayinya.
NA sendiri merupakan siswi di salah satu SMK di Dompu yang kini masih duduk di bangku kelas III.
Kini NA masih diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan.
"Dua orang sudah kita tahan, yakni inisial A dan U sejak kemarin. Sedangkan tersangka NA, kita amankan dulu, karena mengingat dia masih di bawah umur, statusnya masih pelajar," kata Ismi, Selasa (29/10/2019).
Tersangka
Ketiga tersangka yaitu NA (17), Ibu dari bayi yang dibuang dan pacarnya yang berinisial A.
Selain sepasang kekasih itu, polisi juga menetapkan satu tersangka lain yakni AU, warga Kelurahan Bada.
• Kesal Ditegur Guru saat Merokok di Sekolah, Siswa Ini Tikam Gurunya hingga Tewas Dibantu Temannya
AU merupakan pensiunan TNI yang diduga ikut membantu proses aborsi.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu AIPDA Ismi Andri N mengungkapkan, dalam kasus pembuang bayi malang itu, pihaknya baru menahan dua tersangka yakni A dan AU.
Sementara itu, tersangka NA belum ditahan, karena masih dipertimbangkan penyidik, mengingat faktor usia NA yang masih di bawah umur.
Kronologi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-aborsi.jpg)