Berita Solo Terbaru
Bela Adik Ponakan, Bocah SMP Solo Ini Justru Babak Belur Dihujam Bogem Mentah oleh Enam Orang
Bocah SMP asal Solo berinisial MCL dilaporkan ke Polresta Solo lantaran diduga melakukan penganiayaan pada RHK, Rabu (30/10/2019).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bocah SMP asal Solo berinisial MCL dilaporkan ke Polresta Solo lantaran diduga melakukan penganiayaan pada RHK, Rabu (30/10/2019).
Korban RHK saat bertemu dengan wartawan bercerita kejadian dia dipukuli MCL bersama kawan-kawannya pada Selasa (28/10/2019).
Saat itu siang hari, RHK hendak melakukan klarifikasi pada MCL karena menggangu adik ponakannya berinisial SHL.
Mereka janjian bertemu di kawasan Jalan Honggowongso Nomor 7 Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo.
"Saat bertemu saya ingin menanyakan kenapa dia (MCL) mengirim pesan pada adik saya dengan berkata kasar," papar RHK pada wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (31/10/2019).
Sayangnya, niat klarifikasi tersebut tidak diindahkan oleh MCL yang justru memberikan bogem mentah pada RHK dilanjutkan mengeroyoknya bersama lima orang temannya.
"Totalnya enam orang yang mengeroyok saya," papar RHK.
• Usai Video Penganiayaan dan Penyiksaannya Viral, Kepala Desa di NTT Melarikan Diri ke Timor Leste
• Polisi Ungkap Peran Dokter IZH dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
• Ketua Umum PA 212: 100 Lawyer Akan Dampingi Proses Hukum Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
RHK mengaku dia membawa satu teman untuk klarifikasi tersebut namun temannya juga tidak berani membela karena kalah jumlah.
Akibatnya RHK mengalami luka lebam pada matanya dan luka pada tubuhnya.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto warga Jebres mengatakan, anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Sudah kami laporkan," papar Agus Kristianto.
Diduga pemicu masalah antara keduanya adalah persoalan asmara antara MCL dan adik ponakan RHK, SHL.
Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga Bocah SMP berinisial MCL yang diduga melakukan penganiayaan pada temannya RHK hingga babak belur malah meminta kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah bertemu dengan kakak dari MCL.
Dalam pertemuan dengan Kakak MCL tersebut disepakati untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Saya hanya minta agar ada pertanggungjawaban pada anak saya diobati sampai sembuh," papar Agus Kristianto pada wartawan di kawasan Mapolresta Solo, Kamis (31/01/2019).
Awalnya, kakak MCL setuju untuk berdamai namun saat pertemuan selesai tiba - tiba Agus mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari kakak MCL agar diselesaikan lewat jalur hukum.
"Dia WA ke saya minta untuk diselesaikan jalur hukum Jadi saya terima itu," papar Agus.
Akhirnya mereka melakukan pelaporan pada Rabu (30/10/2019). (*)