Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Percepat Layanan saat Operasi Zebra, Satlantas Polres Sukoharjo Terapkan Sistem Tilang di Tempat

Satlantas Polres Sukoharjo menerapkan sistem tilang di tempat selama Operasi Zebra Candi 2019.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Sejumlah pelanggar lalu lintas saat mengikuti sidang di tempat di Pengadilan Negeri Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo menerapkan sistem tilang di tempat selama Operasi Zebra Candi 2019.

Menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, sidang di tempat ini merupakan instruksi langsung dari Polda Jateng.

"Kita kemarin melakukan melukan razia, yang mana para pelanggar yang terkena tilang bisa langsung melakukan sidang di tempat," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (31/10/2019).

Sidang di tempat ini lanjut Marwanto bertujuan untuk mempercepat proses penindakan pelanggaran, sehingga pelanggar tidak perlu menunggu waktu lama hingga jadwal persidangan.

Sidang di tempat ini memerlukan koordinasi dari tiga lembaga, yaitu Polri, Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri, sehingga tidak setiap hari, sidang di tempat bisa dilakukan.

"Kami perlu kerjasama dengan kejaksaan dan pengadilan, sehingga baru dilakukan kemarin saat razia di halaman PN," imbuhnya,

Dari68 pelanggar, ada 14 pelanggar di antaranya mengikuti sidang di tempat.

Terjaring Operasi Zebra, Seorang Mahasiswi di Ponorogo Menangis Karena Takut Terlambat Masuk Kelas

Selama Operasi Zebra Candi 2019 Boyolali, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Banyak Terjadi

"Kemarin yang mengikuti sidang ditempat ada 14 pelanggar dari 68 pelanggar, hal itu karena tidak semua pengendara bawa uang, sehingga tidak bisa langsung membayarkan sanksi dendanya," jelas dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan jika masing-masing daerah memiliki sanksi denda terhadap suatu pelanggaran yang berbeda.

"Yang ada di UU itu denda maksimal, dan diterapkan di kota besar, untuk memberi efek jera," tuturnya.

Operasi Zebra Candi 2019 di Boyolali, Berikut Sasaran Penindakan, Waspada Helm Tidak SNI

Mulai Hari Ini, Polres Sukoharjo Akan Gelar Operasi Zebra Candi 2019, Ini Lokasi Prioritasnya

"Tapi kalau di kota kecil/daerah, dendanya berbeda-beda, menyesuaikan dari pendapatan rata-rata penduduk," terang dia menekankan.

Dia menjelaskan satu pelanggaran yang sama, nilai sanksi dendanya di Sukoharjo dengan Solo bisa berbeda.

"Kebijakan ditetapkan oleh PN di masing-masing daerah," imbuhnya.

Dia menghimbau untuk para pengguna jalan selalu berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang telah diterapkan demi keselamatan bersama.

Opersai Zebra Candi 2019 sendiri sudah dimulai sejak Rabu (23/10/2019) dan akan berakhir hingga Selasa (5/11/2019). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved