Berita Solo Terbaru
Begini Reaksi Buruh soal UMK Solo 2020 yang Hanya Tembus Rp 1,95 Juta, Puaskah?
Serikat Pekerja Solo buka suara soal UMK Solo 2020 yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo sebesar Rp 1.956.000.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Serikat Pekerja Solo buka suara soal Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo sebesar Rp 1.956.000.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo Sholihudin mengatakan, bila bicara soal sesuai atau tidak tentunya masih belum sesuai.
"Kalau soal sesuai atau tidak kami anggap itu belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL)," papar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).
Mereka mengatakan, saat ini untuk menentukan besaran UMP dan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP tersebut formulanya tanpa menggunakan dasar KHL.
"Jadi kami menganggap itu belum sesuai dengan harapan buruh atau pekerja saat ini," papar Sholihudin.
Sholihudin menuturkan penetapan UMK itu di ranah Gubernur jadi mereka berharap wakil buruh yang duduk di dewan pengupahan bisa meyakinkan Gubernur mendengar aspirasi buruh.
• Politisi PKS Sebut Idealnya UMK 2020 di Kota Solo Rp 2,5 Juta, Ungkap Alasan UMK Solo Relatif Rendah
• Politisi PKS: Idealnya UMK Kota Solo 2020 Rp 2,5 Juta untuk Hidup Layak
Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 disepakati Rp 1.956.000 untuk diusulkan ke Gubernur Jateng.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari UMK tahun 2019 lalu yakni Rp 1.802.700.
Menanggapi UMK 2020 yang akan diajukan ke Gubernur Jateng tersebut Wakil Ketua I DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan, apapun hasilnya kesepakatan UMK Solo 2020 sudah melalui proses yang ada.
• Serikat Buruh di Klaten Tolak Kenaikan BPJS 2020 yang Tembus 100 Persen Jelang Penetapan UMK 2020
• Simulasi Nilai UMK Se Solo Raya 2020, Mana Kota/Kabupaten dengan UMK 2020 Tertinggi ?
Kesepakatan melalui Tripartid yakni Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah yang sudah diberikan pada Wali Kota Solo.
Namun, dari pandangannya angka Rp 1,95 juta tersebut masih jauh dari Ideal mendekati standar kebutuhan hidup layak.
"Setidaknya Rp 2,5 juta angka yang mendekati ideal disesuaikan standar kebutuhan hidup layak," terang anggota dewan dari PKS itu.
Hitungan tersebut berdasarkan dari survei harga kebutuhan pokok.