Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Karanganyar

Sambangi Komisi B DPRD, Serikat Buruh di Karanganyar Usulkan UMK 2020 Sebesar Rp 2,1 Juta

Perwakilan asosiasi serikat buruh Kabupaten Karanganyar menyambangi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Kamis (31/10/2019).

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Audiensi asosiasi serikat buruh Karanganyar bersama Komisi B DPRD Karanganyar, Kamis (31/10/2019). 

Hasil dari mediasi bersama 6 asosiasi serikat buruh akan disampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati Karanganyar untuk dibahas.

"Hasil bahasan itu menjadi acuan UMK yang akan diserahkan kepada gubernur pada 4 November 2019," terangnya.

Pihaknya akan mengawal sesuai dengan aspirasi para buruh. Namun perlu diketahui, apabila UMK di Karanganyar terlalu tinggi, dikhawatirkan para investor justru lari.

Mengingat Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW merupakan upaya mengundang para investor di Karanganyar. 

(Agus Iswadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Asosiasi Serikat Buruh Karanganyar Sambangi Komisi B DPRD, Sampaikan Aspirasi Soal Usulan UMK 2020

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved