Siap-Siap! Kementerian Pertahanan Kini Buka 552 Formasi CPNS 2019
Akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan seperti di Mabes TNI, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara resmi telah merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui situs resmi Kementerian Pertahanan, Jumat (1/11/2019).
Berbagai jabatan tersebut diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus (cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat).
• Kenaikan Iuran BPJS Dikhawatirkan Hanya Gali Lubang Tutup Lubang
• Resep Membuat Kopi Instan Seenak Kopi di Kafe, Cukup Mudah Begini Caranya
Berdasarkan pengumuman Menteri Pertahanan Nomor PENG/4/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,Kementerian Pertahanan membuka 552 formasi CPNS yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Dalam seleksinya, Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil bagi lulusan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III
Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenhan akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan seperti di Mabes TNI, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU.
Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti
Bagi Anda yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenhan 2019, berikut jabatan dan kualifikasi pendidikanya :
A UO.KEMHAN
1. AHLI PERTAMA - ASSESSOR SDM APARATUR - S-2 PSIKOLOGI / S-2 PSIKOMETRI / S-2 M.SDM / S-2 PSIKOLOGI TERAPAN / CUMLAUDE
2. AHLI PERTAMA - DOKTER DOKTER UMUM / CUMLAUDE
3. AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI DOKTER GIGI
4. AHLI PERTAMA - NUTRISIONIS D-IV GIZI/S-1 GIZI
5. ANALIS PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - S-1 MANAGEMEN / S-1 MANAJEMEN UMUM / S-1 EKONOMI / S-1 ADMINISTRASI / S-1 PSIKOLOGI / S-1 HUKUM
6. AHLI PERTAMA - PRANATA KOMPUTER - S-1 TEKNIK INFORMATIKA / S-1 SISTEM INFORMASI / S-1 KOMPUTER / (TENAGA PENGAMANAN SIBER)
7. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS S-1 KEARSIPAN