Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kontroversi Limbah PT RUM

Surat Peringatan Pemkab Sukoharjo Tak Ampuh, Warga Sebut Masih Cium Bau Busuk Limbah PT RUM

Warga di kawasan Kecamatan Nguter, Sukoharjo masih merasakan bau busuk yang cukup menyengat dari PT Rayon Utama Makmur (RUM).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Sejumlah warga saat memperlihatkan petisi kerena limbah PT RUM di Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, Minggu (3/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga di kawasan Kecamatan Nguter, Sukoharjo masih merasakan bau busuk yang cukup menyengat dari PT Rayon Utama Makmur (RUM).

Menurut warga terdampak di Desa Gupit, Herman, pada Kamis kemarin aliansi warga bersama Samar (Sukoharjo Melawan Racun) dan LBH Semarang melakukan rapat koordinasi.

Padahal sebelumnya Pemkab mengeluarkan surat peringatan kepada PT RUM untuk memperbaiki alat pengolahan limbahnya dan mengurangi produksinya.

"Nanti akan kami laporkan bau limbah PT RUM ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Provinsi, hingga Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Polres Sukoharjo," ungkapnya saat berbincang dengan TribunSolo.com, Minggu (3/11/2019).

"Untuk yang DLH kami akan melaporkan situasi terbaru terkait pencemaran limbah PT Rum yang dirasakan warga, dan untuk yang Polres kita mau menanyakan perkembangan laporan kita yang dulu," katanya menegaskan.

Dia mengatakan, sebelumnya warga pernah melaporkan PT RUM ke Polres Sukoharjo terkait tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam UU Nomor 32 tahub 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diduga dilakukan oleh PT RUM.

Dia mengatakan, pasca aksi mengungsi di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo pada Sabtu lalu, tidak ada perwakilan dari Pemkab atau PT RUM yang menemui warga untuk membahas perihal bau limbah ini.

Aliansi Samar Anggap Surat dari Pemkab soal PT RUM Kurang Tegas, Kenapa?

Penjelasan PT RUM soal Bau Limbah seusai Dapat Surat Peringatan dari Pemkab Sukoharjo

Namun, Pemkab mengambil langkah dengan menerbitkan surat peringatan tersebut.

Kendati demikian, warga tidak merasakan efek dari surat peringatan tersebut, karena bau limbah masih dirasakan warga.

"Seminggu ini masih bau, dan sewaktu-sewaktu, bisa pagi hingga sore, kadang-kadang bisa semalaman, bau trus," jelasnya.

"Dari sini (Dusun Ngrapah, Desa Gupit) jaraknya dengan PT Rum hanya 50 meter, dan mesinnya juga masih terdengar," imbuh dia.

Warga lain di Desa Pengkol, Samidi mengatakan, saat ini materi pelaporan untuk DLH dan KLH masih disiapkan.

Warga terdampak dari berbagai desa juga tengah mengumpulkan petisi untuk menguatkan materi laporan tersebut.

Pemkab Sukoharjo Semprit PT RUM, Seminggu Tak Ada Perbaikan, Izin Produksi Terancam Dicabut

Soal Bau Limbah PT RUM, Satpol PP Sukoharjo Tegaskan Tak Ada Penahanan pada Mahasiswa & Warga

"Untuk aksi lainnya itu spontanitas, tinggal melihat baunya," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved