Kejanggalan Data Mulan Jameela, Pendidikan Terakhir Tak Terdaftar Forlap Dikti hingga SD 3 Tahun

Kembali ramai diperbincangkan riwayat pendidikan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela seusai dilantik jadi anggota DPR RI. 

Sampai berita ini ditayangkan, berdasarkan pengamatan tim Sosok.ID, rentang waktu pendidikan SD yang dienyam Mulan Jameela masih tertulis 3 tahun dan belum ada perbaikan atau konfirmasi apapun.

Baik dari pihak Mulan Jameela maupun laman resmi http:www.dpr.go.id, kedua masih belum memberikan konfirmasi apapun terkait info ini.

Jabatan Baru Fadli Zon seusai Tak Jadi Wakil Ketua DPR, Mulan Jameela Jadi Anggotanya

Lalu apakah lulusan SMA seperti Mulan Jameela boleh menjadi anggota DPR RI?

Pada dasarnya, jika mengikuti syarat keanggotaan DPR RI yang dilansir Sosok.ID dari laman resmi http:www.dpr.go.id, untuk menjadi seorang anggota dewan, latar belakang calon legislatr minimal adalah SMA dan merupakan WNI berusia minimal 21 tahun.

Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa seorang anggota DPR RI harusnya ddari kalangan lulusan perguruan tinggi.

Sehingga dalam kasus ini, bila seandainya Mulan Jameela adalah seorang lulusan SMA, ia masih bisa menjadi anggota DPR RI(*)

Artikel ini telah tayang di sosok.grid.id dengan Judul Pendidikan Terakhirnya Tak Terdaftar di Forlap Dikti, Mulan Jameela Punya Riwayat Studi Janggal, Tempuh SD Cuma 3 Tahun?

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved