Berita Solo Terbaru
Polresta Solo Terima Berkas Pengaduan, Kasus Siswa SMP Aniaya Teman Berlanjut ke Ranah Hukum
Polresta Solo menerima laporan terkait aksi brutal siswa SMP yang memukuli temannya hingga babak belur.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menerima laporan terkait aksi brutal siswa SMP yang memukuli temannya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Arwansa mewakili Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, dia menerima berkas laporan kasus itu.
"Iya kita sudah tangani mengedepankan undang-undang (UU) anak," papar AKP Arwansa kepada TribunSolo.com, Rabu (6/11/2019).
Pihak kepolisian juga sudah melakukan komunikasi dengan sekolah dan keluarga dari kedua belah pihak yang berperkara.
Menurutnya, proses hukum berjalan namun juga mempersilahkan kedua pihak untuk berkomunikasi dengan sekolah dan keluarga.
Hasilnya dipersilahkan, untuk nanti dilaporkan pada pihak kepolisian.
Sebelumnya, bocah SMP asal Solo berinisial MCL dilaporkan ke Polresta Solo lantaran diduga menganiaya RHK, Rabu (30/10/2019).
• Polresta Solo Nyatakan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Overpass akan Tetap Dilanjutkan
• Jadi Suami Teraniaya di Tukang Ojek Pengkolan, Begini Potret Tisna Bersama Istri Asli di Dunia Nyata
• Keluarga Pelaku Penganiaya Bocah SMP di Solo Disebut Ingin Selesaikan Kasus Lewat Jalur Hukum
Korban RHK saat bertemu dengan wartawan bercerita kejadian dia dipukuli MCL bersama kawan-kawannya pada Selasa (28/10/2019).
Saat itu siang hari, RHK hendak melakukan klarifikasi pada MCL karena menggangu adik ponakannya berinisial SHL.
Mereka janjian bertemu di kawasan Jalan Honggowongso Nomor 7 Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo.
"Saat bertemu saya ingin menanyakan kenapa dia (MCL) mengirim pesan pada adik saya dengan berkata kasar," papar RHK pada wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (31/10/2019).
Sayangnya, niat klarifikasi tersebut tidak diindahkan oleh MCL yang justru memberikan bogem mentah pada RHK dilanjutkan mengeroyoknya bersama lima orang temannya.
"Totalnya enam orang yang mengeroyok saya," papar RHK.
RHK mengaku dia membawa satu teman untuk klarifikasi tersebut namun temannya juga tidak berani membela karena kalah jumlah.
Akibatnya RHK mengalami luka lebam pada matanya dan luka pada tubuhnya.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto warga Jebres mengatakan, anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Sudah kami laporkan," papar Agus Kristianto.
Diduga pemicu masalah antara keduanya adalah persoalan asmara antara MCL dan adik ponakan RHK, SHL.
• Bela Adik Ponakan, Bocah SMP Solo Ini Justru Babak Belur Dihujam Bogem Mentah oleh Enam Orang
• Hendak Menagih Uang Sewa Kos, Pemilik Kos Malah Temukan Bocah 2 Tahun Sedang Memeluk Jenazah Ibunya
Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga Bocah SMP berinisial MCL yang diduga melakukan penganiayaan pada temannya RHK hingga babak belur malah meminta kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah bertemu dengan kakak dari MCL.
Dalam pertemuan dengan Kakak MCL tersebut disepakati untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Saya hanya minta agar ada pertanggungjawaban pada anak saya diobati sampai sembuh," papar Agus Kristianto pada wartawan di kawasan Mapolresta Solo, Kamis (31/01/2019).
Awalnya, kakak MCL setuju untuk berdamai namun saat pertemuan selesai tiba - tiba Agus mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari kakak MCL agar diselesaikan lewat jalur hukum.
"Dia WA ke saya minta untuk diselesaikan jalur hukum Jadi saya terima itu," papar Agus.
Akhirnya mereka melakukan pelaporan pada Rabu (30/10/2019). (*)