Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Sukoharjo 2020 Dinaikkan Pemkab Rp 2 Miliar, Ini Rinciannya

Pemkab Sukoharjo resmi menaikkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo, Gunawan Wibisono dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda saat berjabat tangan di ruang rapat Sekda Sukoharjo, Jumat (8/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo resmi menaikkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Kenaikan itu resmi dilakukan saat acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum di ruang rapat Sekda Sukoharjo, Jumat (8/11/2019).

Menurut Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, anggaran untuk KPU itu bertambah sebesar Rp 2 miliar.

"Ada kenaikan honorarium badan adhoc penyelenggara pemilu, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo dan KPU Sukoharjo telah menekan NPHD pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Saat itu, Pemkab memberikan dana hibah kepada KPU Sukoharjo senilai Rp 21.341.483.000.

Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat berisi penetapan besaran honorarium badan adhoc pemilihan 2020.

Desa Ngrombo Deklarasikan Diri sebagai Desa Anti Politik Uang Jelang Pilkada Sukoharjo 2020

Ramaikan Bursa Pilkada Sukoharjo 2020, Joko Paloma Bakal Pasang Baliho sebagai Calon Bupati

Inilah Alasan Joko Paloma Siap Maju Pilkada Sukoharjo 2020 yang Akan Tantang Calon dari PDIP

Dalam NPHD adendum, anggaran pelaksanaan Pilkada Sukoharjo yang diterima KPU Sukoharjo senilai Rp 23.138.918.000.

Dengan rincian, anggaran yang dicairkan pada 2019 senilai Rp 100.778.000, dan anggaran yang dicairkan pada 2020 senilai Rp 23.038.140.000.

Anggaran itu digunakan untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada yang telah bergulir hingga coblosan pada September 2020.

"Tidak ada masalah lagi. Kami bakal mempertanggungjawabkan anggaran pilkada yang berasal dari APBD Sukoharjo," imbuhnya.

Prosesi penandatangan NPHD adendum dilakukan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo, Gunawan Wibisono dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto.

Selain itu, acara penandatanganan NPHD adendum juga dihadiri oleh Sekda Sukoharjo, Agus Santosa.

Bawaslu Sukoharjo juga menerima dana hibah pengawasan pemilu senilai Rp 8 miliar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved