Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Polres Wonogiri Bakal Lakukan Tes DNA Setelah Bayi Korban Pemerkosaan Dilahirkan

Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan berinsial AN (16).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Trbunnews.com
Ilustrasi perkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pihak kepolisian belum bisa memastikan ayah dari bayi yang dikandung remaja korban pemerkosaan berinsial AN (16).

AN sendiri merupakan remaja asal Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban pemerkosaan enam orang lelaki hidung belang.

Meski satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan mana ayah jabang bayi tersebut.

Menurut Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, pihaknya akan melakukan tes DNA setelah bayi itu lahir.

"Tes DNA bisa dilakukan setelah bayi itu lahir, nanti setelah lahir DNA bayi akan diambil dan dicocokan," katanya saat ditemui usai acara di Eromoko, Wonogiri Jumat (8/11/2019).

Satu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah SYN (39), yang masih tetangga korban.

Dia mengatakan, SYN ini telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda.

Terungkap Kasus Pemerkosaan Remaja di Wonogiri, Diiming-imingi Uang oleh 6 Lelaki Hidung Belang

Remaja di Wonogiri Diperkosa Ramai-ramai Sampai Hamil, Pelaku Hanya Diminta Santuni Rp 7,5 Juta

"Tersangka ini menjanjikan sesuatu kepada korban untuk melayaninya dengan memberikan sejumlah uang," jelasnya.

Dari keterangan tersangka, korban ini bisa disewa untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"Menurut tersangka, dia mendapatkan informasi dari temannya jika korban ini bisa dalam tanda kutip dipakai, dengan bertransaksi," imbuhnya.

Namun dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, hal itu langsung dibantah oleh korban.

"Menurut korban, dia tidak mengakui bisa dalam tanda kutip dipakai," imbuhnya.

Perihal lima tersangka lain yang juga pernah memeriksa korban, AKP Purbo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita lakukan pengembangan, satu tersangka yang sudah ditetapkan ini sudah memenuhi unsur dari alat bukti dan keterangan saksi."

"Nanti yang lain akan dikembangkan dari penyedikan keterangan satu orang ini," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved